PRT Dibawah Umur Asal NTT, Sembilan Bulan Kerja Tak Digaji

TOPMETRO.NEWS – Malang benar nasib Lidya Tukasi (16) warga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, selama sembilan bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Dirinya, sama sekali tidak pernah digaji. Hal tersebut dikatan oleh korban saat ditemui kemarin.

Lidya mengatakan, dirinya sekitar sembilan bulan yang lalu dibawa Sari dari NTT menuju Medan. Disana dirinya ditawarkan sebagai pekerja, tidak melalui biro jasa. Akan tetapi, sesampainya di Medan, korban langsung dibawa ke PT Cut Sari Asri pemiliknya Angel Wijaya (40). Selanjutnya, korban dibawa kerumah pribadi milik Angel Wijaya (DPO), di Jalan Suka Suar,Kelurahan Suka Maju,Kecamatan Medan Johor.

Beberapa hari disana Lidya dibawa ke komplek Cemara Asri. Disana Lidya diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Akan tetapi,selama sembilan bulan bekerja Lidya tidak sekali pun menerima gaji. Karena sudah tidak tahan,tidak menerima gaji sepeser pun.

Lidya lalu nenghubungi familinya yang juga pembantu rumah tangga didaerah Siantar. Famili Lidya di Siantar lalu menghubungi ketua Paguyuban Timor Rote Sabu Alor (Tirosa) bernama Bob Solokana. Mendengar adanya warga NTT anak dibawah umur bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) yang tidak dibayar gajinya selama sembikan bulan. Langsung menuju rumah Angel Wijaya, paguyuban didampingi oleh beberapa orang petugas Kepolisian dari polsek Medan Kota.

Setelah melakukan penggerebekan,Lidya pun langsung dibawa kedalam mobil. Dalam penggerebekan itu polisi dan paguyuban didampingi Kepala Lingkunag 11, Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor,Yusnidar (50).

Saat ditanya lebih lanjut terhadap Lidya, apakah masih ada temannya didalam. Lidya mengatakan, masih ada dua orang temannya bernama Novi(28) dan Ina (23) yang kontraknya belum habis selama dua tahun. Saat ditanya lebih lanjut tentang kedua temannya, Lidya enggan berkomentar lagi.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment