Poldasu Jemput Paksa Mantan Bupati Tapanuli Tengah

Topmetro.News – Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan akan menjemput paksa mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran Jamilan Tanjung usai lebaran tahun ini. Terlebih mantan Bupati Tapanuli Tengah itu sudah dua kali mangkir dari panggilan yang dilayangkan penyidik.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, sesuai jadwal, mantan Bupati Tapteng Sukran harusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya, Jumat (8/6/2018) lalu. “Panggilan kedua terhadapnya sudah kita lakukan kemarin (Jumat). Tapi dia juga tidak datang,” ujar MP Nainggolan, Selasa (12/6/2018).

Namun, MP Nainggolan mengakui, dalam surat panggilan kedua itu mantan Bupati Tapanuli Tengah ini ada mengirimkan surat keberatan atas penetapannya sebagai tersangka.

Sedangkan terlapor lainnya Amirsyah Tanjung yang juga merupakan kerabat Sukran, mengirimkan surat keterangan sakit sehingga tidak bisa menghadiri panggilan penyidik.

“Sukran merasa keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka,” jelasnya.

Karenanya, MP Nainggolan menegaskan, pasca lebaran nanti penyidik akan kembali melayangkan panggilan ketiga terhadap keduanya.

baca juga: https://topmetro.news/kasus-uang-proyek-giliran-mantan-bupati-tapteng-ini-dilaporkan-ke-polisi/

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya Josua Marudut Tua Habeahan kontraktor yang merupakan penduduk Dusun II Desa Suga Suga Hutagodang Kecamatan Pasaribu Tobing melaporkan mantan Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung dan Amirsyah Tanjung, disebut sebut juga sebagai Abang kandung Sukran Tanjung.

Mantan Bupati Tapanuli Tengah Dilaporkan ke Poldasu 30 April

Keduanya telah dilaporkan Josua ke Mapoldasu, 30 April 2018 dengan Nomor: LP/546/IV/2018/SPKT “III” dengan dugaan melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Dalam laporan pengaduannya itu Josua mengalami kerugian uang sebanyak Rp450 juta.Untuk memperkuat pengaduannya, Josua menyerahkan bukti transfer ke nomor rekening Bank Muamalat kepada Hsb, orang kepercayaan bupati ketika itu serta rekaman percakapan telepon. (erris/jpnn)

 

sumber: jpnn

 

Related posts

Leave a Comment