Doorr..!!!! Pelaku Curanmor Terkapar Ditembak Polisi

pelaku-curanmor-terkapar

Topmetro.News – Seorang pelaku curanmor terkapar setelah ditembak polisi. Petugas terpaksa memuntahkan peluru dan mengarahkan ke bagian paha kiri pelaku Rabu (20/6/2018). Aksi tindakan tegas terukur ini terpaksa dilakukan ketika petugas menyergap dua pelaku curanmor. Namun seorang diantaranya terpaksa ditembak karena berupaya melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H. Pohan SH mengatakan pelaku ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan Sesuai LP /364 /VI / SU/2018/Pel Belawan/Sek Medan Labuhan atas nama korban Mawardi (51), warga Dusun V Gang. Abadi Desa Tembung Percut Sei Tuan.

Kedua pelaku menurut polisi, bernama. ZAH alias Zola (22), warga Palo Kuro Batang Srai Hamparan Perak. S alias Udin (48), warga Young Panah Hijau Gg Kuweni Labuhan Deli.

Pelaku ditangkap Rabu 20 Juni 2018 sekitar pukul 07.00 Wib di Jalan Marelan Raya Pasar V Gang. Kambing Kel. Paya Pasir Medan Marelan.

Masih menurut polisi, dari tangan pelaku disita barangbukti berupa sepedamotor Scopy BK 4055 ADJ. “Sesuai atensi Bapak Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH,Tentang Banyaknya Laporan Pengaduan Hilangnya Sepedamotor di Wilayah Polsekta Medan Labuhan, saya bersama dengan Anggota Opsnal melakukan Penyelidikan tentang tindak Pidana ini,” sebut Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan.

Info Hasil Curian Hendak Dijual

Katanya. pelaku ditangkap petugas karena adanya informasi bahwa ada dua orang pria yang Hendak menjual sepedamotor tanpa dokumen , dan diketahui Hasil curian di TKP. tepatnya Pertamina Pekan Labuhan.

Mendapat info itu tak butuh waktu lama bagi petugas langsung under cover buy untuk melakukan transaksi sepedamotor.

“Tepat pukul 07.00 Wib petugas transaksi di tempat yang sudah disepakati. Dalam waktu singkat Kedua pelaku dengan sepedamotor Hasil Curian (Scopy) tanpa nomor Polisi datang menghampiri salah seorang anggota petugas yang sedang Under Cover dan pelaku menawarkan sepadamotor hasil curian seharga Rp2 juta tanpa dokumen.” kata Pohan. Selanjutnya petugas langsung menangkap kedua pelaku berikut barangbukti.

Saat petugas menginterogasi kedua pelaku, tersangka ZAH alias Zola mengakui dirinya yang telah ‘memetik’ sepedamotor milik korban dari lokasi Parkir Depot Pertamina Pekan Labuhan.

Mendengar keterangan pelaku petugas melakukan Pengembangan terhadap pelaku ZAT Ala Zola. Saat tim melakukan pengembangan tersangka berusaha melarikan diri. Tak mau buruannya lepas, petugas memberi tembakan peringatan ke udara tiga kali. Namun tembakan peringatan itu tak dihiraukan. Akhirnya sebutir timah panas milik polisi bersarang di paha kiri tersangka.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan bersama barangbukti di Polsekta Medan Labuhan.” (tmn)

sumber: matatelinga

Related posts

Leave a Comment