Ini Jawaban Pj Gubsu, Usai Perintah Mendagri

perintah Mendagri

topmetro.news – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Eko Subowo memberikan jawabannya atas empat perintah Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tjahjo Kumolo padanya saat dilantik, Jumat (22/6) di kantor gubernur.

Menurut Eko, pertama tugas Pj Gubsu itu adalah menjaga keberlangsungan proses kegiatan pembangunan pemerintah dan pelayanan pada masyarakat, mencakup 3 aspek perintah pelayanan pada public.

“Yang tadi ditanya pemerintah aspek pembangunan tapi lebih pada pelayanan public, berdasarkan laporan arahan agar supaya dikaji secara mendalam semua persoalan-persoalan yang ada kemudian dicarikan solusinya,” kata Eko menjawab wartawan usai dilantik.

Nah, solusi itu (terkait kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun) harus di taati standar pelayanan minimal, standar keselamatan, NSPD dan ASDP (angkutan sungai danau dan penyeberangan).

Kemudian yang berikutnya, terangnya, bila ada SPM, dipastikan agar supaya didaearah itu terpenuhi, diikuti, ditaati SPM yang ditetapkan tersebut, disertai kesinergian antara pemerintah selaku regulator, pengusaha yang usahakan angkutan.

Kondisi Angkutan

Untuk itu, sebutnya, masyarakat sebagai partisipasi selama ini diingatkan memperhatikan kondisi angkutan yang akan dipilih termasuk yang sudah over load (tak muat) agar tidak dipaksakan juga.

“Nanti kita koordinasi dengan Menhub (Menteri Perhubungan) dan Pemda (Pemerintah daerah) terutama pada kabupaten/kota yang berada di area Danau Toba yang diketahui masuk dalam destinasi wisata nasional.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment