Hingga Mei, Realisasi Penerimaan Pajak Melejit

Realisasi Penerimaan Pajak

Topmetro.News – Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendorong perbaikan kinerja keuangan negara hingga Mei 2018. Dua sektor itu membuat realisasi penerimaan pajak sebagai pendapatan negara tumbuh lebih tinggi.

Sebagaimana Kementerian Keuangan (Kemkeu RI), realisasi penerimaan negara hingga 31 Mei 2018 mencapai Rp 685,09 triliun. Angka ini setara dengan 36,16% target APBN 2018. Dibandingkan periode sama 2017, jumlah itu tumbuh 15,33% year on year (YoY).

Pertumbuhan realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2018 juga lebih besar dibandingkan April 2018 yang hanya 13,29%. Seluruh sektor penerimaa negara tumbuh dobel digit. Di sisi pajak, hingga Mei 2018 realisasinya Rp 484,5 triliun, tumbuh 14,13% YoY. Angka ini sama dengan 34,02% dari targetnya APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Pertumbuhan Penerimaan Pajak Positif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pertumbuhan positif penerimaan pajak ditopang pertumbuhan PPh non migas sebesar 14,25% dan PPN yang tumbuh 16%. Pertumbuhan penerimaan PPh non migas didominasi oleh penerimaan PPh 22 Impor, PPh pasal 25/29 Badan, dan PPh pasal 25/29 OP.

Kinerja Positif Pajak

Ketiga komponen PPh non migas itu masing-masing tumbuh 30,27%, 26,97%, dan 20,51% secara tahunan pada Januari-Mei 2018. “Pertumbuhan penerimaan pajak masih ditopang jenis-jenis penerimaan pajak dari impor dan produksi. Kinerja positif beberapa jenis pajak memberi sinyal positif peningkatan aktivitas ekonomi,” kata Menkeu.

Sementara penerimaan PPh migas hingga akhir Mei 2018 mencatat tumbuh 3% secara tahunan. Itu sama dengan 66,62% target APBN 2018. Pertumbuhan penerimaan PPh migas ini terutama ditopang oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau ICP.

Lalu penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), hingga akhir Mei 2018 tercatat tumbuh 16% YoY. Penerimaan PPN dan PPnBM terus naik didorong pertumbuhan konsumsi dalam negeri dan kinerja impor.

Walau realisasi penerimaan negara membaik, namun tantangan fiskal belum usai. Ke depan pemerintah harus lebih optimal mengumpulkan penerimaan pajak. Sebab biasanya di semester II, belanja negara semakin kencang.

Hingga akhir Mei 2018, belanja tercatat sebesar Rp 779,51 triliun atau 35,1% dari APBN. Sehingga defisit anggaran mencapai Rp 94,43 triliun, naik dari April 2018 yang sebesar Rp 55,1 triliun. Dengan belanja yang lebih kencang, Menkeu yakin pertumbuan ekonomi triwulan II-2018 akan terdorong hingga mencapai 5,2%.

Project Consultant Asian Development Bank (ADB) Institute Eric Sugandi bilang, pertumbuhan pajak menandakan gerak ekonomi lebih cepat. Dengan begitu laju ekonomi kuartal II-2018 diprediksi naik sebesar 5,2%.(tmn)

sumber: jpnn

Related posts

Leave a Comment