Terungkap, Begini Kehidupan Roro Fitria di Penjara

roro fitria

topmetro.news – Gara-gara narkoba, Roro Fitria harus berurusan dengan hukum. Seperti diketahui, saat ini dia Fitria tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menjalani kehidupan di dalam jeruji besi tentu bukan hal yang mudah bagi Roro Fitria. Namun rupanya, ia cukup bersyukur karena memiliki lingkungan yang baik di penjara.

“Alhamdulillah teman sesama dalam penjara baik-baik, kekeluargaannya juga kental. Ya bisa saling support,” ujar Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).

Tak hanya itu, keluarga artis sinetron ini juga sering datang menjenguk. Hal ini tentu sangat membantu artis berusia 28 tahun itu untuk melewati masa-masa sulitnya di penjara.

Roro Fitria telah menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.

Pasal dan Ancaman Hukuman

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum atau JPU mendakwa sang artis dengan tiga pasal sekaligus. Yakni Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang 35 Tahun 2009. Kemudian, Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009.

Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Roro Fitria, Dharma Praja Pratama. “(PAsal) 112, 114, 132, dengan ancaman empat hingga lima tahun,” ucap sang pengacara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). (TM-RED)

sumber: liputan6.com

Related posts

Leave a Comment