Pasangan Kumpul Kebo Kompak Jadi Pelaku Curanmor

pasangan-kumpul-kebo

Topmetro.News – Pasangan kumpul kebo berlainan jenis kelamin ini tidak pantas dicontoh. Pasalnya, mereka nekat menjadi pelaku curanmor. Pasangan kumpul kebo itu yang sedang dimabuk asmara bernama IH dan S keduanya tercatat sebagai warga Belawan nekat mencuri sepedamotor hingga mereka tertangkap dan diamankan di Polsek Belawan.

Ketika diinterogasi, pasangan kumpul kebo ini mengaku telah berpacaran selama 5 tahun. Dalam hubungan itu mereka juga kerab berhubungan layaknya suami istri hingga berulang kali ini.

Pasangan Kumpul Kebo Mencuri untuk Penuhi Kebutuhan

Praktik kejahatan mencuri sepedamotor yang dilakoni keduanya, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Menurut polisi, pasangan kumpul kebo itu datang ke kawasan Lorong Sentosa No.76 Lingkungan 17 Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan 22 Mei 2018 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB menggunakan sepedamotor Honda Scoopy.

Lihat Ada Sepedamotor Parkir di Teras Rumah

Nah, saat mereka berjalan keduanya melihat ada sepedamotor yang sedang parkir di teras rumah Zulkifli Ginting.

Selanjutnya kedua pelaku berhenti dan ‘menggambar’ situasi. Saat sepi itulah pelaku IH langsung masuk ke teras rumah dan ‘mendorong’ 1 unit sepedamotor jenis Honda Vario 125 BK 6668 ACS. Saat mencuri sepedamotor itu, pelaku menggunakan kunci Letter T yang sudah disiapkan sebelumnya dari rumah.

Sementara pasangannya S bertugas menunggu di luar rumah duduk di atas sepedamotor untuk mengawasi warga.

Tancap Gas dengan Sepedamotor Curian

Setelah tersangka IH berhasil membawa sepedamotor ke luar rumah dan langsung dihidupkan, mereka berdua pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan tancap gas membawa kabur sepedamotor tersebut ke wilayah Tanjung Mulia Mabar menemui temannya P untuk menjual sepedamotor hasil curian itu seharga Rp2,8 juta.

Usai Mencuri, Sewa Kamar Hotel

emudian mereka kembali ke Belawan menyewa kamar di sebuah hotel di bilangan KL Yos Sudarso Belawan selama 3 hari 3 malam.

Atas kejadian itu pemilik sepeda motor Zulkifli Ginting membuat pengaduan ke Polsek Belawan.

Petugas yang menerima laporan korban langsung melacaknya.

Persis 6 Juli 2018 sekitar pukul 17.30 petugas menerima informasi bahwa pelaku pencurian sepedamotor milik korban merupakan pasangan kumpul kebo yang saat itu berada di tempat temannya di Uni Kampung Belawan.

Tak mau buruannya lepas, personil Polsek Belawan bergegas ke lokasi itu dan berhasil meringkus kedua pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH mengatakan kedua tersangka pasangan kumpul kebo nekat mencuri sepedamotor untuk memenuhi kebutuhan hidup.(*)

Related posts

Leave a Comment