DPRD Sumut Minta Kapolda Tangkap Perambah Hutan Siosar-Karo

baskami ginting

topmetro.news – Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpau diminta untuk segera menangkap ‘big bos’ perambahan hutan di kawasan Siosar Kecamatan Merek Labupaten Karo. Hal ini ditegaskan anggota DPRD Sumut Drs Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (16/7/2018), terkait adanya penangkapan truk dan alat berat ‘illegal logging’ oleh Polres Karo.

Menurutnya perambahan hutan itu mencapai ratusan hektar. Selain itu, diyakini ada ‘big bos’ dalam aksi perambahan hutan dimaksud, sehingga diharapkan, Kapolda Sumut menangkap dan menjebloskannya ke penjara.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, kayu-kayu sebagai barang bukti penebangan liar di Desa Negara dan telah dipasang ‘police line’, tapi tetap diangkut. “Kita yakin kayu-kayu yang diangkut dari Hutan Siosar Kecamatan Merek Karo itu tanpa seizin Pemkab Karo. Terbukti penangkapan dua truk dan satu alat berat serta sejumlah gelondongan kayu pinus, berdasarkan laporan Pemkab Karo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karo,” ujarnya.

Baskami Ginting mengingatkan, perambahan hutan ilegal merupakan tindak kejahatan yang tidak bisa ditolerir. “Karena dampak dari penggundulan hutan cukup besar. Tidak hanya dapat menimbulkan banjir bandang tapi juga longsor. Apalagi hutan di Desa Siosar Kecamatan Merek sangat rentan terjadinya banjir dan longsor, mengingat pohon-pohon pinus di desa tersebut untuk penahan air,” urainya.

Jangan Menunggu Korban

Dia pun mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas perambahan hutan di Siosar. “Jangan lagi ada tawar-menawar dalam kasus ini. Karena sudah ada barang bukti yang kuat. Kita tidak perlu mengajari pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus perambahan hutan di Siosar,” sebutnya.

Kata Baskami Ginting, secara kasat mata, ekses negatif ‘illegal logging’ dapat merusak ekosistem hutan. “Sehingga rentan menimbulkan potensi bencana, seperti kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Jangan tunggu banyak menelan korban jiwa, baru dilakukan upaya penanganan,” ujarnya.

Dia pun mendesak agar aparat memberi hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku perambahan hutan. “Selama ini yang ditangkap dan dihukum, supir truk pengangkut kayu glondongan hasil perambahan hutan atau penebang di lapangan. Sementara ‘big bos’ pemodal tidak pernah tersentuh hukum,” ungkapnya. (TM-ERRIS)

Related posts

Leave a Comment