Tapanuli Utara Rusuh, Nih Daftar 14 Warga Jadi Tersangka

tapanuli utara rusuh

Topmetro.News – Tapanuli Utara rusuh hingga menyebabkan Kantor Panwaslih Taput di Hutagalung, Tarutung, Senin (16/7/2018) lalu, menuai babak baru. Akibat peristiwa Tapanuli Utara rusuh tersebut, 14 orang dijadikan tersangka oleh polisi. Sejauh ini polisi telah memeriksa 17 orang dalam peristiwa itu.

Tiga Orang Saksi Dilepas

Aipda W Barimbing, Kasubbag Humas Polres Taput kepada pers membenarkan dalam peristiwa Tapanuli Utara rusuh itu, sebanyak 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 17 orang yang diperiksa dalam kasus pengrusakan Kantor Panwaslih dimaksud.

“Penanganannya sudah diserahkan ke Polda Sumut. Yang tiga lagi kita lepaskan, karena tidak cukup bukti keterlibatan mereka. Makanya setelah menjalani pemeriksaan kita pulangkan yang tiga orang itu,” kata Barimbing, Kamis (19/7/2018).

Tidak Bawa Nama Calon Bupati

Dia menambahkan, 14 orang ditahan lantaran dugaan keterlibatan bersama-sama merusak Kantor Panwaslih di Taput.

Dia menampik warga yang ditetapkan sebagai tersangka bagian dari pendukung pasangan calon bupati di Tapanuli Utara. “Bukan, mereka hanya mengatasnamakan masyarakat peduli keadilan. Jadi mereka tidak menggiring masalah paslon-paslon bupati,” katanya.

Menurutnya 14 orang tersangka sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut.

Sekadar diketahui, aksi demo massa hingga Tapanuli Utara rusuh mengakibatkan kerusakan pada Kantor Panwaslih Taput di Hutagalung, Tarutung, Senin (16/7/2018) lalu.

Sebagian pendemo sempat memblokir Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Sipoholon-Tarutung. Tidak itu saja, mereka juga melempari Kantor Panwaslih Taput dengan batu dan bom molotov hingga kantor itu rusak berat.

Kini para tersangka itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

DAFTAR 14 TERSANGKA TAPANULI UTARA RUSUH:

1. Teddy Simanungkalit (46) warga Kecamatan Sipoholon
2. VG (28) warga Desa Lumban Holbung Kecamatan Pahae
3. BH (80) warga Desa Hapoltahan Kecamatan Tarutung
4. SS (22) warga Silangkitang-Sipoholon
5. CR (18) warga Simorangkir Habinsaran-Siatas Barita
6. TH (57) warga Siagian-Siatas Barita
7. TH (42) warga Siraja Oloan Kec Tarutung
8. TH (52) warga Partali Julu Tarutung
9. LP (47) warga Pagaran
10.PH (58) warga Kecamatan Tarutung
11. RTP (46) warga Siatas Barita
12. JPH (19) warga Tarutung
13. BT (31) warga Purbatua
14. SS (34) warga Tarutung

Related posts

Leave a Comment