46 Bandit Jalanan Terjaring Polisi

bandit jalanan

topmetro.news – Polres Pelabuhan Belawan bersama jajaran Polsek di wilayah hukumnya, berhasil menjaring 46 orang bandit jalanan dan K2YD.

Pelaku kejahatan ini terkait dugaan tindakan curat, curas, curanmor, sajam, premanisme dan asusila tersebut dilakukan pemeriksaan mengenai peran dan pasal yang akan dikenakan untuk menghukum pelaku.

Selain puluhan pelaku, polisi juga mengamankan enam sepeda motor, sembilan unit mesin jekpot beserta ratusan koin, uang dan HP.

“Semua ulah pelaku kejahatan ini selalu meresahkan masyarakat sehingga harus ditindak agar tidak mengulangi perbuatannya dan membuat efek jera,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, di Mapolres Pelabuhan Belawan, pada Jumat (20/7/2018).

Didampingi Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azwar dan Kapolsek Belawan, Kompol Benhard Pasaribu serta Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal, Jerico meminta masyarakat terus membantu polisi untuk mengungkap kejahatan yang meresahkan terutama kejahatan jalanan.

“Penindakan akan lebih cepat jika ada peran masyarakat terutama terhadap penjahat jalanan,” ujarnya.

KNPI Medan Deli Beri Dukungan

Menyikapi keberhasilan tersebut, Ketua KNPI Medan Deli, Faisal Haris, SH memberi dukungan dan berharap polisi tetap serius menindaknya terutama terhadap penjahat jalanan dan premanisme.

“Kejahatan premanisme ini terkesan sepele namun jika dibiarkan bisa mengancam keselamatan warga dan ketenangan masyarakat ramai,” ujar Faisal.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment