Curi Kabel Proyek Tol 3 Warga Helvetia Diamankan

curi kabel proyek tol

Topmetro.News – Curi kabel proyek tol milik PT HKI (Hutama Karya Insfrastruktur) yang merupakan kontraktor pembangunan proyek jalan tol Helvetia-Tanjung Mulia tiga orang warga Helvetia harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Labuhan, Senin (23/7/2018). Ketiga pria curi kabel proyek tol itu masing-masing Andi Handoko (30), Said Reza Alatas dan Ahmad Nanda Kurnia.

“Ketiga warga diamankan pihak keamanan proyek tol,” kata Iptu Bonar Pohan, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan kepada pers Senin (23/7/2018).

Curi Kabel Proyek Tol, Hasilnya Buat Foya-foya

Dari tangan para pelaku ini, menurut Kanit, petugas keamanan menyita barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Vega Z R. warna biru tanpa plat dan potongan kabel yang kulitnya sudah terkelupas.

“Menurut pelaku mereka sudah dua kali melakukan pencurian dan berhasil mengambil sebanyak kurang lebih 4.5 kilo kabel. Dan kabel itu dijual seharga Rp 385 ribu,” ungkap kata Kanit.

Kanit menambahkan, uang hasil curian itu diganakan untuk foya-foya oleh para pelaku. (TM-14)

Related posts

Leave a Comment