Pimpinan DPRD Medan Ajari Panitia Seminar Berbahasa Indonesia

burhanuddin sitepu

topmetro.news – Seminar soal tanah yang digelar oleh Sekretariat DPRD Medan, sejenak menjadi ajang belajar Bahasa Indonesia. Hal itu terjadi saat Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu memberikan sambutan pada pembukaan seminar yang digelar di Hotel Garuda Plaza, Senin (27/7/2018) tersebut.

Sebagaimana diketahui, thema yang diusung dalam seminar itu adalah, ‘Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki Masyarakat’. Kata-kata dalam thema itulah yang akhirnya dikritisi oleh Burhanuddin Sitepu, karena dinilainya tidak tepat.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, bahwa kata ‘dimiliki masyarakat’ dalam kalimat thema itu, sebaiknya diganti dengan kalimat ‘dikuasai masyarakat’. Sebab, kata dia, orang yang memiliki tanah, berarti juga memiliki sertifikat. Padahal, kata Burhanuddin, banyak tanah yang dikuasi oknum.

”Kita ketahui bahwa masih banyak tanah yang ‘dikuasai’ oleh oknum. Dan untuk itu diperlukan pemahaman kepada masyarakat,“ pungkasnya.

Kesadaran Hak Kepemilikan Tanah

Sementara Ketua Panitia Yulizar menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan seminar itu adalah untuk memudahkan masyarakat atas hak kepemilikan tanah. Selain itu, untuk memberikan informasi pendaftaran dan prosedur kepemilikan tanah. Dan terakhir, untuk meningkatkan kesadaran atas hak tanah oleh masyarakat.

Seminar itu sendiri dibuka Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution. Tampak juga hadir anggota DPRD Medan serta sejumlah narasumber yang berasal dari akademisi dan praktisi. Di antaranya Prof Dr Syafruddin Kalo serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan Ahmad Budinta Rangkuti. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment