Seratusan WNI Terjaring Razia di Arab Saudi

arab saudi

topmetro.news – Pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi menggelar razia di sebuah penampungan di kawasan Misfalah Mekkah. Dalam razia itu, turut terjaring 116 Warga Negara Indonesia.

Menurut Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Rabu dini hari (1/8/2018), sebagian besar WNI yang dijaring itu menggunakan visa kerja. Sementara sisanya masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah atau visa ziarah.

Penggerebakan dimaksud dilakukan pada Hari Jumat (27/7/2018) tengah malam.

Dilaporkan, WNI yang terjaring itu sebagian besar tinggal di Mekkah. Lainnya berasal dari luar Mekkah. Mereka ini menyeberang melalui perbatasan, masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Berdasarkan data pada Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW) Safaat Ghofur, seratusan WNI itu, sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mengaku ingin melaksanakan ibadah haji.

Kepada pihak penampung, menurut Safaat, mereka membayar sewa kamar dengan biaya bervariasi, dari 150 hingga 400 riyal per kepala.

Mereka menyewa beberapa syuggah (rumah) dalam satu imarah (gedung) melalui Orang Bangladesh yang berlaku sebagai calo. Rumah-rumah tersebut dihuni 10 sampai 23 orang, bercampur antara laki-laki dan perempuan.

BACA JUGA:

Jamaah Haji Asal Medan Wafat di Madinah

Berniat Melaksanakan Haji

Seorang yang ditangkap mengaku berangkat dengan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum Bulan Ramadan. Ada juga yang datang pada saat Ramadan.

Mereka mengaku berniat melaksanakan haji. Sesudah itu mereka mengaku akan segera kembali ke Indonesia melalui Tarhil. Namun, kata dia, mereka sudah kadung dirazia sebelum melaksanakan haji.

Mereka juga mengaku sudah membayar ke travel antara Rp50 juta hingga Rp60 juta. Namun mereka lupa biro travel mana yang memberangkatkan. Tidak itu saja, di Mekkah mereka juga harus membayar uang tambahan sebesar 500 riyal untuk menebus paspor ke pemandunya.

“Setelah di Mekkah, mereka bebas mau ke mana saja dan tidak ada urusan lagi dengan travel,” tutur Tolabul Amal, Staf KJRI yang bertugas di Tarhil.

Dilaporkan, bahwa ternyata ada juga WNI lain dengan dokumen resmi ikut diamankan. Kebetulan mereka tinggal bersama WNI yang ilegal.

Ada juga yang berangkat dengan visa kunjungan pribadi (ziarah syakhshiah) dengan membayar hingga Rp90 juta. Mereka ini berharap visa bisa diperpanjang hingga bulan haji. (TMN)

Related posts

Leave a Comment