Persoalan Penembokan Jalan Bersambung di DPRD Medan

masalah penembokan jalan

topmetro.news – Masalah penembokan jalan di Sei Belutu Gang Bintang, Medan, yang dilaporkan warga ke Fraksi Demokrat DPRD Medan, berlanjut. Keluarga yang melakukan penembokan, Abdullah Syarif Sembiring juga mendatangi Komisi D DPRD Medan, Selasa (7/8/2018).

Abdullah Syarif yang diwakili dua kakaknya, Enderia Beru Sembiring dan Siti Aman Beru Sembiring menuturkan, mereka melakukan pemagaran lahan sendiri.

“Sejak 50 tahun lalu itu tanah kami dan milik bapak kami almarhum Sembuh Sembiring. Selama ini kami adik-beradik tinggal di Jakarta. Dan rumah didiami kakak kami yang sekarang sudah meninggal dunia,” jelas Siti.

Ibu berhijab ini menambahkan, sejak kakaknya meninggal, rumah peninggalan orangtuanya tersebut dikontrakkan. Selama hampir 10 tahun dikontrakkan, keluarga berencana mengurus surat tanah ke BPN.

BACA JUGA:

Jalan Ditembok, DPRD Medan akan Gelar RDP

Tanah Diwakafkan untuk Jalan

“Kami dihimbau untuk membataskan tanah kami, makanya kami bangun pagar batu. Herannya tanah kami itu sudah dibangun aspal. Waktu pemagaran, warga disitu melarang kami. Beberapa hari kami bangun pagar, pagi-paginya sudah rubuh,” papar wanita parobaya ini.

Siti mengisahkan, almarhum bapaknya mewakafkan tanah mereka sekitar satu setengah meter untuk jalan. “Dulu disitu merupakan jalan tikus. Jadi almarhum bapak saya mewakafkan satu setengah meter untuk jalan umum. Kakak kami yang tinggal di rumah itu sakit-sakitan. Jadi dia nggak tahu areal tanah kami diaspal sampai lebih tiga meter,” ujarnya mengaku tahu setelah kakaknya meninggal dunia.

“Ini kan aneh. Kami memagar tanah yang merupakan milik keluarga. Kok malah diprotes. Jalan yang diwakafkan almarhum bapak kami tetap kami berikan satu setengah meter. Kami juga nggak ingin almarhum bapak tersiksa gara-gara ini. Kami pagar tanah sendiri, kenapa diributkan?” katanya bingung.

Kedatangan dua bersaudara ini untuk mencari tahu kapan digelar rapat dengar pendapat terkait masalah penembokan jalan. “Kami kan tinggal di Jakarta. Jadi kami datang untuk mengetahui kapan pertemuan digelar dewan. Kami tahu ada laporan warga ke DPRD setelah membaca koran,” ujarnya.

Gelar RDP Minggu Depan

Sementara Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong yang dikonfirmasi via seluler menyebutkan, pihaknya menjadwalkan RDP untuk masalah penembokan jalan, Hari Selasa (14/8/2018).

“Kami memanggil warga yang menolak adanya penembokan jalan, pemilik tembok, satpol PP, pihak Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Selayang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPMPTS),” sebut Simangunsong.

Politisi Demokrat ini menegaskan, pihaknya bukan membahas asal muasal tanah. Namun untuk memfasilitasi pertemuan warga dengan pemilik tanah. Sekaligus mencari tahu, apakah penembokan tersebut sudah memiliki izin.

“Kami bukan menyoalkan tanah tersebut milik siapa. Tapi hanya ingin mengetahui apakah pembangunan tembok atau pagar sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Medan. Karena pembangunan apa pun harus memiliki IMB. Dan salah satu syaratnya mendapat tandatangan persetujuan tetangga kiri dan kanan, muka dan belakang,” pungkas Parlaungan. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment