Tukang Bakso Nodai Bocah 7 Tahun Tetangga Sendiri

tukang bakso nodai bocah

Topmetro.News – Tukang bakso nodai bocah berusia 7 tahun. Hasil visumnya, kemaluan bocah malang itu terluka akibat benda tumpul. Begitulah kasus percabulan anak yang dialami Bunga (7) yang disebut-sebut telah dicabuli pelaku RM (35) warga Komplek Anom Asri Desa Sembahe Baru Kecamatan Pancurbatu. Tukang bakso nodai bocah dimaksud kini harus berurusan dengan polisi.

Namun keberadaan tukang bakso nodai bocah itu masih diburu personil Kepolisian Sektor Pancurbatu.

Pelaku disebut-sebut masih bertetangga dengan korban.

Kejadian pencabulan itu pertama kali diketahui Lisa Puspita Septiani (35) orang tua korban. Saat itu korban sering merasakan sakit di kemaluannya.

Kemudian Lisa menanyai korban. Dengan polos korban menjawab kemaluanya sering diraba pelaku MR. Bahkan menurut korban pelaku telah melakukan hubungan suami istri terhadap dirinya.

Bagaikan disambar petir, Lisa pun menjadi berang dan sempat mendatangi pelaku si penjual bakso. Sialnya, rumah pelaku tertutup rapat dan tak terlihat siapa pun. Merasa tidak senang akhirnya, Lisa membuat laporan ke Polsek Pancurbatu dengan nomor LP 268/VIII/2018/Restabes Medan/Polsek Pancurbatu.

Tukang Bakso Nodai Bocah, Ancam Korban Bakal Dibunuh

Informasi lainnya yang diperoleh di kantor polisi menyebutkan perbuatan cabul itu sering dilakukan pelaku hingga sampai enam bulan. Korban sebenarnya tidak berani memberitahukan hal ini pada ibunya karena diancam akan dibunuh pelaku.

Pencabulan itu terakhir kali dilakoni pelaku Rabu (8/8/2018) sore sekira pukul 15.00 wib. Itu dilakukan pelaku di rumahnya, saat istrinya sedang berbelanja ke pasar. Setelah puas melakukan aksi bejatnya, pelaku menyuruh korban pulang dan kembali mengancam korban agar tidak memberitahukan hal itu ke siapapun termasuk orang tuanya.

Polisi yang mendengar adanya korban pencabulan langsung bergerak cepat. Namun kali ini pelaku tampaknya lebih lihai dibanding polisi. Saat hendak ditangkap, pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku diduga telah mengetahui kedatangan polisi, dengan laporan ibu korban.

Iptu Suhailly Hasibuan, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu menjelaskan orang tua korban telah membuat pengaduan ke Polsek Pancurbatu.

“Kami juga mengetahuinya dari laporan masyarakat melalui aplikasi “Polisi Kita” dan korban sudah dilakukan visum oleh unit PPA,” ucapnya.

Pihak kepolisian Sektor Pancurbatu menyita satu celana training, satu kaos lengan pendek, celana dalam dan kaos singlet warna pink milik korba sebagai barang bukti.

“Hasil visum et revertum, kemaluan korban luka akibat benda tumpul, serta kita memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkasnya,” ujarnya.

“Untuk pelaku pencabulan apa lagi anak dibawah umur, akan kita kejar kemanapun dia!” pungkas Kanit.

 

Masyarakat kini diminta mewaspadai kasus percabulan bocah di bawah umur. Pasalnya, biasanya, pelaku tak lain merupakan orang-orang dekat di sekitar kita.

Seperti diberitakan Topmetro.News, belum lama ini seorang bocah ingusan berusia 7 tahun dicabuli ayah tirinya di wilayah Kisaran Asahan. Tak pelak lagi, korban bersama ibunya KN (35) didampingi kakeknya SP (55) membeberkan kelakuan bejat sang ayah tiri itu ke Polres Asahan, Kamis (12/7/2018) silam.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment