Topmetro.News – Sweeping Satgas Yonif 121/MK untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Provinsi Papua membuahkan hasil. Sweeping Satgas Yonif 121/MK, Kamis (23/8/2018) menangkap tiga orang dan menyita barangbukti 0,5 Kg ganja
Dalam siaran persnya yang diterima Topmetro.News menyebutkan Kamis (23/8/2018) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 121/MK kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja saat melaksanakan sweeping. Pelaksanaan sweeping merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 121/MK untuk
Sweeping yang dilaksanakan di depan Pos Wembi kali ini dipimpin Komandan Kompi B (Danki B) Satgas Yonif 121/MK Kapten Inf Hisar S Sihombing dibantu Komandan Pos (Danpos) Wembi Lettu CKM J Nainggolan beserta 11 orang anggota Pos Wembi.

Sweeping Satgas Yonif Stop 2 Sepedamotor
Saat pelaksaan sweeping petugas menghentikan 2 unit sepeda motor yang dikenderai dan ditumpangi 3 orang warga yang akan melintas dari Waris hendak menuju Arso.
Ketika 3 warga diperiksa, begitupun dengan barang bawaannya, petugas menemukan 0,5 kg ganja siap edar maupun siap dikonsumsi yang dikemas dalam bungkusan-bungkusan plastik dan dalam 1 bungkus rokok yang ada di dalam noken (tas tradional khas Papua) warna biru milik Sdr SK (24) pekerjaan karyawan dan sebagian di dalam tas punggung warna abu-abu milik Sdr EY (18) pekerjaan karyawan.
Dengan ditemukannya barang bukti ganja petugas langsung mengamankan 3 orang warga itu dan memeriksa intensif di Pos Wembi.
Di dalam pemeriksaan salah seorang dari 3 warga itu berinisial JS seorang pelajar tidak mengetahui rekan yang diboncengnya EY membawa ganja yang ada di dalam tas punggungnya karena menurut pengakuannya yang bersangkutan hanya memberikan tumpangan dari Waris menuju Arso.
Ganja Minta Dijualkan
Sementara itu menurut pengakuan SK dan EY, ganja-ganja itu merupakan milik seseorang rekan mereka berkewarganegaraan Papua Nugini bernama Job yang bertemu di daerah Waris dan meminta mereka agar menjualkan ganja-ganja itu dengan iming-iming diberikan bagian dari hasil penjualan.
Setelah memeriksa ketiga warga, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Keerom dan menyerahkan ketiga warga beserta barang bukti ganja itu untuk diproses lebih lanjut.
Pantau Peredaran Narkoba di Perbatasan
Mayor Inf Indra Rukmana, Wakil Komandan Satgas Yonif 121/MK mengatakan akan terus memantau pergerakan peredaran narkoba di daerah penugasan di wilayah Kabupaten Keerom dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalamnya.
“Kami Satgas Yonif 121/MK sebagai Pasukan Pengaman Perbatasan Negara akan terus memantau peredaran narkoba di wilayah penugasan kami di Kabupaten Keerom ini, dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan ataupun masa depan anak-anak bangsa kita dan kami juga di dalam melaksanakan tugas akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau instansi terkait lainnya agar hal-hal seperti ini dapat langsung ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” ucap Indra. (*)
