Kena OTT KPK, Nih Daftar Hakim dan Panitera yang Diciduk

kena ott kpk

Topmetro.News – Kena OTT KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Selasa (28/8/2018) empat hakim dan dua panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka ditangkap lantaran kena OTT KPK (operasi tangkap tangan).

Dari empat hakim yang diamankan, dua diantaranya merupakan Ketua dan Wakil Ketua PN Medan. Selain itu, turut diamankan pula dua orang warga sipil.

Erintuah Damanik, Humas PN Medan yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan adanya OTT itu.

“Ya (KPK), OTT itu Selasa),” ujar Erintuah kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).

Kena OTT KPK, Hakim dan Panitera Singgahi Kejatisu

Erintuah Damanik mengaku petugas KPK membawa empat hakim dan dua panitera untuk dimintai keterangan. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut tapi sempat singgah di Kejati Sumut.

“Mereka membawa Marsudin Nainggolan (ketua PN), Wahyu Prasetyo Wibowo (wakil ketua PN), Sontan Merauke Sinaga (hakim), Merry Purba (hakim), Elpandi (panitera), Oloan (Sirait) (panitera),” kata Erintuah.

Dia mengaku belum tahu peris kasus apa yang menimpa mereka hingga para penegak hukum itu kena OTT KPK. “Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi,” sebut Erintuah Damanik.

Dia menambahkan, tak hanya mengamankan petugas KPK juga menyegel ruangan dan sejumlah meja hakim.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat penegak hukum kena OTT KPK, nyaris tak ada sidang di Pengadilan itu.

Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK yang dihubungi membenarkan KPK tangkap hakim dan panitera di Medan. “Ya benar, ada kegiatan tim penindakan di Medan, Selasa 28 Agustus, setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Basaria ketika dikonfirmasi.

Begitupun dengan Agus Raharjo, Ketua KPK. ”Benar. Dari 8 org tsb, ada yg menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. Uang dalam bentuk Dollar Singapura juga telah diamankan,” ujar Agus Raharjo via WhatsApp.

Sejauh ini, kata Agus Raharjo, baru ini informasi yang dapat disampaikan. ”Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.”(*)

Related posts

Leave a Comment