Curi Rel Kereta Api, Warga Kampung Nelayan Dibui

Nelayan

topmetro.news – Herianto (32) warga Jalan Khaidir, Lingkungan 8, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Medan Labuhan, pada Jumat (31/8/2018).

Pasalnya pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap itu, nekat mencuri rel milik PT Kereta Api di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

“Pelaku kita amankan berdasarkan lapiean pihak PT Kereta Api yang mengatakan kalau rel lintasan kereta api dicuri oleh pelaku,” kata Kapolsek Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon melalui Kanot Reskrim, Iptu Bonar Pohan.

Pohan mengatakan kalau pelaku mencuro rel kereta api sebanyak 6 batang dengan ukuran 2 meter dan 4 batang berukuran 5 meter.

“Dalam kasus ini pihak kereta api mengalami kerugian mencapai Rp10 juta,” tambahnya.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment