Rampok Sopir Angkot, Warga Belawan Meringkuk di Sel Tahanan

rampok sopir angkot

Topmetro.News – Rampok sopir angkot, Tandi Syahputra (18) seorang warga Belawan persisnya berdomisili di Kampung Kurnia, Lingkubgan 11, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, harus meringkuk di sel tahanan Polsek Belawan, Minggu (9/9/2018). Pasalnya, pria yang tidak mempunyai pekerjaan itu nekat merampok sopir angkot bernama M Hidayat (26) warga Dusun 6, Desa Hamparan perak.

“Tersangka rampok sopir angkot kita amankan berdasarkan laporan korban yang mengatakan kalau korban telah dirampok oleh tersangka bersama temannya,” kata Kapolsek Belawan B Pasaribu.

Rampok Sopir Angkot, Pelaku Bawa Kabur Uang Setoran

Pasaribu mengatakan korban dirampok saat sedang membawa angkotnya.

“Korban sedang melintas di kawasan RSU PAC Belawan. Kemudian tersangka dan temannya menodongkan pisau lalu meminta uang korban. Karena ketakutan korban yang saat itu memegang uang setoran angkot langsung memberikan kepada para tersangka, “jelas Pasaribu.

Setelah berhasil menguras korban para tersangka langsung pergi.

“Karena merasa dirugikan korban langsung buat laporan, kemudian kita melakukan penyelidikan dan hasilnya kita mengamankan salah seorang tersangka. Sedangkan temannya berhasil kabur dan menjadi DPO kita,” kata Pasaribu.

Kini peristiwa perampokan sopir angkot itu masih diselidiki Polsek Belawan. (TM-14)

Related posts

Leave a Comment