topmetro.news – Cindy Harefa (22) mendatangi Polsek Delitua lantaran tertipu uang jutaan rupiah, Senin (17/9/2018) siang.
Warga Jalan Bunga Rinte Perumahan Setia Budi Kelurahan Lau Chi Kecamatan Medan Tuntungan yang berprofesi sebagai perawat, pagi itu berada dirumah. Tiba-tiba, korban mendapat telepon dari pelaku yang mengaku pacarnya bernama Sastra Hia. Bahwasanya, Sastra Hia ditangkap Polisi. Pelaku meminta kepada korban, agar mengirimkan pulsa kenomor 081375824748 ini. Korban yang mendengar saudaranya tertangkap Polisi, langsung mengisikan pulsa sebanyak ratusan ribu.
Pelaku kembali menelpon korban dengan nomor yang lain, agar korban kembali mengisikan pulsa. Korban yang merasa mendengar pacarnya, agar bisa berdamai. Cindy kembali mengisi pulsa ratusan ribu di nomor 082397246959.
Tidak lama berselang, pelaku yang mengaku kembali sebagai pacar korban. Menelepon kembali dengan nomor yang berbeda lagi. Pelaku lagi-lagi meminta pulsa kepada korban sebanyak ratusan ribu rupiah. Korban kembali mendatangi conter penjual pulsa yang tidak jauh dari rumahnya dan mengisikan pulsa di nomor 081285597612.
Setelah ketiga kalinya mengisi pulsa dan korban mengalami kerugian Rp1.250.000. Korbanpun tersadar setelah mengisi pulsa pelaku, dan menelepon pacarnya dan menanyakan apakah sudah berdamai. Pacarnya yang saat itu lagi bertugas di kota Dumai, merasa terkejut. Bahwasan, dirinya tidak ada ditangkap. Korban pun syok, dan melaporkanya ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol BL Malau SIK ketika dikonfirmasi melalui salah seorang petugas membenarkan adanya laporan korban.
“Tadi melapor korban kasus penipuan,” ucap seorang petugas.(TM/08)
