Satpol PP Gusur Kios Ilegal Dilahan PT KAI

PT KAI

topmetro.news – Akhirnya Pemko Medan melalui Satpol PP merubuhkan satu dinding dari belasan kios yang dibangun secara ilegal di lahan PT KAI Belawan, pada Senin (1/10/2018).

Ratusan petugas Satpol PP Kota Medan yang dipimpin Kasatpol PP Sofyan hadir di lokasi. Upaya pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari beberapa orang pria yang mengaku pengurus dan anggota salah satu OKP namun setelah melalui negosiasi yang cukup menegangkan, disepakati hanya satu dinding saja yang dirubuhkan.

Usai pengrubuhan, ratusan petugas Satpol PP yang tekenal berani tersebut pulang dengan cepat meninggalkan lokasi. Bahkan satu alat berat yang sempat dihadirkan ke lokasi untuk merubuhkan kios ilegal itu tidak sempat digunakan.

Beberapa menit sebelum pengrubuhan dilakukan, Kasatpol PP Kota Medan Sofyan dengan tegas mengatakan pihaknya akan merubuhkan semua kios ilegal yang berdiri di atas lahan PT KAI itu. Namun belum sempat satu hari, apa yang dikatakan Sofyan tidak sesuai dengan kenyataan. Bahkan, saat dikejar wartawan untuk diwawancarai, dia dengan cepat masuk ke dalam mobil dinas meniggalkan wartawan.

Amatan dilokasi Satpol PP Kota Medan hanya merubuhkan satu dinding kios yang tidak mempunyai ijin dan berlokasi dilahan PT KAI dan merupakan jalur hijau.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment