Anggota DPRD Medan Dukung Penertiban Reklame Liar

polda sumut

topmetro.news – Pemko Medan bersama Polda Sumut saat ini sedang gencar melakukan penertiban terhadap papan reklame. Tindakan ini pun mendapat dukungan dari anggota DPRD Medan, untuk mewujudkan ‘Medan Rumah Kita’.

“Adanya dukungan yang diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto terhadap penertiban papan reklame ini, harus diapresiasi oleh semua kalangan. Apalagi selain itu, pos polisi yang berdiri bukan pada tempatnya juga ikut dibongkar,”kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah kepada wartawan, Jumat (11/10/2018).

Kata anggota Komisi D itu, jika melihat penataan dan penempatan papan reklame di Kota Medan, tentunya terkesan sangat amburadul dan tidak teratur. Dimana, katanya, banyak sekali papan reklame dibangun di badan atau pulau-pulau jalan. Dan keberadaannya sangat merusak estetika dan kenyamanan pengguna jalan.

“Papan reklame yang terpasang di beberapa ruas jalan kota terkadang seperti main sulap. Hari ini belum ada terpasang. Tiba-tiba keesokan harinya sudah berdiri kokoh papan reklame yang dipasang di pulau-pulau jalan. Yang justeru keberadaannya merusak estetika kota dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” katanya.

Sikap Adil Polda Sumut

Ia pun berharap agar Polda Sumut bersikap adil dalam menindak papan reklame yang semrawut di Kota Medan. “Sebab, kita ketahui banyak papan reklame di Medan ‘dikuasai’ oknum tertentu. Jadi, kami berharap dan yakin Kapoldasu bersikap adil dalam menertibkan reklame di Medan,” harapnya.

Sekali lagi, kata Ilhamsyah, pihaknya sangat mengapresiasi penertiban reklame oleh Polda Sumut, yang dipimpin Kapoldasu. Dimana, Kapoldasu dinilai memiliki perhatian serius terhadap Kota Medan yang dinilai semrawut akibat keberadaan reklame.

Bukan hanya itu, Ilhamsyah juga mengatakan Kapolda turut memberikan perhatian kepada keberadaan juru parkir liar. “Parkir liar ditertibkan, reklame liar juga, terminal liar sama juga ditertibkan. Kita berharap Kota Medan lebih baik lagi ke depannya,” tuturnya.

Seperti diketahui, beberapa bulan terakhir Pemko Medan mulai melakukan penertiban reklame liar. Sejumlah reklame berukuran besar yang berdiri tanpa izin dibongkar. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment