Palak Sopir Truk, Warga Pancurbatu ‘Gol’

palak sopir truk

Topmetro.News – Palak sopir truk, Anggia Angke Surahmad alias Angke (21), warga Jalan Kapten Tuah, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pelaku nekat palak sopir truk bernama Puspa Riyanto (43) warga Berastagi Sabtu (13/10/2018) di Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan Kecamatan Medan Tuntungan.

Palak Sopir Truk, Korban Mengadu ke Polisi

Informasi diterima menyebutkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang datang ke Polsek Pancurbatu. Sebab dirinya telah menjadi korban pungli dan pemerasan oleh pelaku. Petugas Unit Reskrim yang saat itu berada di Polsek langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Dengan ciri-ciri yang diberitahukan korban kepada petugas, kita lansung menuju lokasi,” kata Kompol Faidir Chan, Kapolsek Pancurbatu.

Sampainya di lokasi petugas awalnya tak menemukan pelaku. Namun petugas tak kehabisan akal. Pertugas pun menyeser jalan seputaran Medan Tuntungan.

Pelaku Sempat Kabur, Untung Bisa Ditangkap

Saat di Jalan Jamin Ginting, petugas melihat pelaku dengan rekannya sedang berboncengan. Tidak mau buruannya lepas, pelaku langsung dicegat dan ditangkap saat berboncengan dengan rekannya.

Meski pelaku sempat melarikan diri namun polisi masih bisa meringkus buruannya.

Ketika digeledah, polisi menemukan uang kontan Rp 130 ribu dari hasil pemalakan (pemerasan). Tak pelak lagi, pelaku Angke akhirnya dibawa ke Komando untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Nekat Pecahkan Kaca Truk

Saat diinterogasi petugas, Angke mengaku sudah sering memeras sopir truk di Simpang Tuntungan. Apabila sopir tidak memberi uang preman, Angke tak segan-segan memecahkan kaca truk tersebut.

Faidir Chan mengatakan, pelaku sudah diamankan di komando. “Karena wilayah hukumnya di Polsek Delitua, pelaku kita serahkan ke sana beserta korbannya,” pungkasnya. (TM-08)

Related posts

Leave a Comment