Ketua DPRD Kota Bengkulu Tanggapi Pelaporan Dirinya

ketua dprd kota bengkulu

topmetro.news – Dilaporkannya Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi oleh Pimpinan Redaksi media siber Garuda Daily Doni Supardi ke Mapolda Bengkulu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers direspon kader Partai NasDem tersebut.

Baidari Citra Dewi, Selasa (23/10/2018), mengatakan, laporan yang disampaikan Doni Supardi ke Mapolda Bengkulu merupakan hak masing-masing. Dan ia tidak mungkin mencegah laporan tersebut. “Kalau saya, Doni mau melapor ke Polda itu kan hak masing-masing. Saya mau mencegah kan tidak mungkin,” ujar Baidari.

Ia mengatakan, dalam hal ini pihaknya belum memiliki niat untuk melaporkan Pimpinan Redaksi Media Online Garuda Daily. “Tapi kalau untuk saya mau melaporkan mau melaporkan Doni belum ada kepastian. Dan saya belum ada niat kesana. Yang intinya kalau Doni melaporkan ke polda itu sudah hak dia lah. Dimana letak kesalahan itu kan urusah pihak berwajib,” kata Baidari.

BACA JUGA: SMSI Bengkulu Dampingi Anggota Lapor ke-Polda

Harapan Ketua DPRD Kota Bengkulu

Terkait rencana tindak lanjut atas pelaporan tersebut, Baidari mengatakan baru sampai konsultasi di tingkat lembaga. “Tindak lanjut baru sama lembaga. Karena kita di DPRD dan kita tidak mungkin berjalan sendiri karena kita ada lembaga. Jadi apa pun jawaban dari lembaga itu belum ada kepastian. Namun saya berharap tidak adanya yang seperti ini ribut-ribut yang akhirnya kan kita sama-sama berteman,” ungkap Baidari.

Dilansir sebelumnya, polemik tersebut berawal dari terjadi kisruh antara wartawan Garuda Daily dengan Baidari terkait pemberitaan tentang rencana pinjaman dana Pemko Bengkulu ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Atas pemberitaan tersebut, Baidari protes dan diduga mengancam wartawan sekaligus pemimpin redaksi.

SMSI Bengkulu sebagai organisasi serikat media siber mendesak Baidari agar meminta maaf secara terbuka. Sebab tindakan Baidari dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pimpinan DPRD. SMSI memberi tenggat waktu satu minggu kepada Baidari untuk menyatakan permintaan maaf.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Baidari tak juga menyampaikan permohonan maaf. (TM-ERRIS)

Related posts

Leave a Comment