Tangkap Pengedar Sabu di Gang Dwikora, Polisi Dilempari Batu

sabu

topmetro.news – Dua pengedar sabu di Gang Dwikora Jalan Maplindo, Kelurahan Rejo, Medan Perjuangan diamankan petugas Polsek Medan Baru, pada Selasa (23/10/2018) siang.

Walau sempat mendapat perlawanan dari warga dengan melempari petugas dengan batu. Petugas berhasil mengamankan Imanuel Hutabarat (18) warga Jalan Maplindo Rukun Damai dan Zunal Asri (46) warga Jalan M Taufik Gang Samudra Kelurahan Lalang Kecamatan ke Polsek Medan Baru.

Barang bukti yang berhasil disita petugas sabu seberat 1.38 gram, plastik kecil, timbangan elektrik dan alat Isap sabu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing mengatakan, keduanya tersangka ditangkap atas informasi warga yang mengaku resah dengan adanya peredaran narkoba di Gang Dwikora kemudian ditindak lanjuti ke TKP.

Lempari Dengan Batu

“Walau sempat mendapat perlawanan dengan melempari anggota dengan batu, kita berhasil menangkap kedua pelaku dan dijerat dengan pasal UU narkotika dengan ancaman diatas 8 tahun penjara,” kata Martuasah.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment