Penyelundupan TKI Ilegal Digagalkan di Tanjung Balai, 17 Orang Batal Berangkat

penyelundupan tki ilegal

Topmetro.News – Penyelundupan TKI ilegal digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai-Asahan. Lewat Patkamla Sea Rider penyelundupan TKI ilegal digagalkan dengan menggunakan 1 unit kapal motor di Perairan Tanjung Balai Asahan Senin (22/10/2018). Tak pelak lagi, 17 orang TKI ilegal batal berangkat.

Penyelundupan TKI Ilegal Berawal dari Info Masyarakat

Penggagalan kasus penyelundupan TKI ini berawal adanya informasi yang diterima Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan. Info itu mengabarkan aktivitas kapal pembawa TKI ilegal yang rencananya akan masuk ke Tanjung Balai, Senin 22 Oktober 2018.

Menindaklanjuti informasi itulah, Pasops Lanal Tanjung Balai Asahan memerintahkan Patkamla Sea Rider menggelar patroli rutin di sekitar Perairan Tanjung Balai Asahan. Hasilnya, petugas memergoki kapal motor yang mencurigakan melintas di Perairan Tanjung Balai Asahan.

Selanjutnya petugas memeriksa seluruh muatan, personel termasuk dokumen kapal.

Dari pemeriksaan itu, diketahui kapal dimaksud bernama KM Kasih Ilahi tidak memiliki dokumen, ditemukan 20 orang yang terdiri dari 3 ABK dan 17 penumpang yang diduga TKI ilegal. Dari 17 penyelundupan TKI ilegal itu, dilaporkan 14 pria dan 3 diantaranya berjenis kelamin wanita.

Komandan Patkamla Sea Rider selanjutnya melaporkan hasil penangkapan TKI ilegal itu ke Pasops yang diteruskan ke Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan.

KM Kasih Ilahi dan ABK Diperiksa Intensif

Perintah Letkol Laut (P) Ropitno, M Tr Hanla, Danlanal Tanjung Balai Asahan meminta KM Kasih Ilahi beserta 3 orang ABK dan 17 orang penumpang yang diduga TKI ilegal dikawal ke Dermaga Posmat Bagan Asahan untuk diperiksa intensif.(*)

Related posts

Leave a Comment