Ditipu Penelepon Gelap, Beru Sembiring Rugi Rp 7,5 Juta

ditipu penelepon gelap

Topmetro.News – Ditipu penelepon gelap, Subur Beru Sembiring (53) meradang. Dengan raut wajah yang sedih, warga Dusun IV Durin Tonggal, Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang ini mendatangi Polsek Delitua Senin (5/11/2018) lantaran mengaku ditipu penelepon gelap.

Kepada polisi, korban merasa ditipu penelepon gelap yang mengaku sebagai aparat kepolisian.

Ditipu Penelepon Gelap Bilang Anaknya Ditangkap Polisi

Saat menelepon korban, penelepon gelap itu mengatakan anak korban kini sedang tertangkap karena kasus narkoba.

Di kantor polisi, Subur Beru Sembiring membeberkan saat itu dirinya sedang berada di rumahnya.

Nah, saat santai korban tiba-tiba ditelepon seorang penelepon gelap. Suara pria dari balik teleponnya itu mengaku anak kandung korban ditangkap polisi dalam kasus narkotika.

Minta Transfer Rp 7,5 Juta

Mendapat kabar dari seberang telepon, tentu saja korban gugup dan bertanya kepada pelaku yang bertelepon di seberang sana.

Saat itulah korban dikibuli. Pelaku meminta tranfer uang Rp 7,5 juta.

Korban yang mendengar kabar anaknya ketangkap, dari rumah di daerah Pancurbatu, Minggu (4/11/2018) sekira pukul 03.00 wib, korban menuju ATM di RSU Sembiring.

Setelah mentransferkan uang ke pelaku, korban Subur Beru Sembiring pun menelpon anaknya yang kabarnya ditangkap itu. Namun sial, anaknya ketika ditelepon mengaku baik-baik saja, sedang tidur di rumah.

Korban pun terkejut hingga syok, dengan perkataan anaknya itu.

Tak pelak lagi, kasus ini diadukan ke polisi.

Kompol BL Malau SIK MH, Kapolsek Delitua ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban.

“Laporan sudah diterima, akan ditindaklanjuti!” (TM-08)

Related posts

Leave a Comment