Bupati Labuhanbatu Nonaktif Akui Terima ‘Fee’ Rp40-43 Miliar

pangonal harahap

topmetro.news – Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal Harahap mengakui menerima ‘fee’ secara bertahap Rp40-43 miliar dari terdakwa Effendi Syahputra alias Asiong. Dana itu untuk bayar utang dan biaya kampanye salah satu paslon pada Pilgubsu lalu.

“Saya butuh terdakwa (Asiong) membantu saya,” kata Pangonal Harahap. Dia dihadirkan Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ‘saksi mahkota’ dalam perkara terdakwa Effendi Syahputra alias Asiong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (5/11/2018).

Pangonal juga tersangka penerima dugaan suap (dalam berkas terpisah) menguraikan uang Rp40 miliar lebih itu diterimanya secara bertahap. Di antaranya melalui anak dan orang kepercayaannya. Di tahun 2016 misalnya, untuk membayar utang kepada Aswan dan Aswin sebesar Rp7 miliar.

Saksi juga menyuruh orang kepercayaannya Tamrin Ritonga menemui terdakwa Asiong agar terdakwa menggelontorkan dana untuk keperluan pemenangan sal satu pasangan calon.

Pangonal yang mengenakan kemeja batik tersebut juga mengakui menerima Rp12,5 miliar melalui Abu Yazid dan Rp23,5 miliar lainnya melalui Baikandi, anak Pangonal Harahap. Sementara 2018 menerima 218 ribu Dolar Singapura yang direncanakan untuk anggota DPRD Sumut.

Ketika ditanya majelis hakim soal bagaimana nantinya pengembalian uang kepada terdakwa membayar utang tersebut, katanya, akan dibayar setelah terdakwa mendapatkan proyek.

Perintah Pangonal Harahap

“Saya dan terdakwa sudah tahu sama tahu pak hakim,” ujar Pangonal sembari mengakui telah memerintahkan Tamrin Eri Ritonga selaku Kadis PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu saat itu, agar perusahaan terdakwa Asiong diberikan prioritas dengan kode, Matahari 1.

Sebelum terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, saksil ada menerima Rp500 juta dari terdakwa. Sebelumnya juga sudah menerima Rp1,5 miliar untuk biaya kampanye salah satu pasangan cagub-cawagub Sumut lalu, yang mencapai Rp3 miliar. ‘Fee’ proyek kurang lebih 15 persen, katanya, adalah hal biasa.

Bahkan setelah terpilih kembali menjadi Bupati Labuhanbatu hingga dilantik pada 2015 lalu, keduanya sudah duduk bersama membicarakan tentang pembangunan Labuhanbatu. “Asiong adalah salah satu pemborong yang besar dan mampu memperbaiki mutu pembangunan di Labuhanbatu dengan bagus, Pak Hakim. Setiap ada proyek saya mendapatkan keuntungan 15% dan intinya saya tidak pernah memaksa rekanan,” kata Pangonal.

Sebelumnya turut didengar keterangan saksi Harmaen Harahap dan Syaiful, orang kepercayaan Pangonal. Tim JPU KPK Dody Sukmono, Mayhardi Indra, dan Agung Satrio Wibowo menyebutkan bahwa Pangonal Harahap menerima uang dari Asiong sebesar Rp38.882.050.000 dan 218.000 Dolar Singapura. Uang tersebut diserahkan bertahap melalui anak Pangonal, Baikandi Harahap, adik ipar Pangonal, Yazid Anshori, dan stafnya Umar Ritonga (buron). (TM-ROBERTS)

Related posts

Leave a Comment