Gelapkan Honda Beat, Pria Bertato Mawar Dicokok Polisi

Honda Beat

topmetro.news – Gegara menggelapkan sepeda motor Honda Beat, Chandra Wijaya Tarigan (23) warga Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, terpaksa mendekam dibalik jeruji sel Polsek Pancurbatu. Tersangka yang memilik tato bunga mawar di dada ini, ditangkap unit reskrim Polsek Pancurbatu, pada Selasa (6/11/2018) kemarin, disalah satu hotel Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur.

Terungkapnya penangkapan tersangka, setelah korban Anna beru Bangun (58) warga Dusun II Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, melapor ke Polsek Pancurbatu akhir pekan kemarin.

Dalam laporannya, korban mengaku pelaku telah menggelapkan sepeda motor honda beat BK 4831 AHE miliknya yang dipinjam tersangka dengan alasan membali nasi. Namun setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung kembali, sehingga korban terpaksa melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Pancurbatu.

“Adanya laporan korban kita langsung malakukan penyidikan di lapangan, tersangka kita dapatkan beberapa hari kemudian. Dari pengakuan tersangka, sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada seorang penadah,” kata Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Hasibuan, pada Rabu (7/11/2018).

Akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 372 junto 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment