Bupati Taput buka Acara Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemkab Taput

Bupati Taput

topmetro.news – Bupati Taput (Tapanuli Utara) diwakili Inspektur Manoras Taraja bersama Ketua DPRD Taput Ir. Poltak Pakpahan, Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara diwakili Symon Morrys Sihombing selaku Kasi Pidsus Kejari Taput, di Sopo Partukkoan Tarutung, pada Jumat (09/11/2018).

Kapolres Taput diwakili Kasat Reskrim AKP Hendro S dan Kepala BPKPAD, James Simanjuntak membuka secara resmi acara Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang dihadiri seluruh Pimpinan OPD Pemkab Taput, seluruh Camat se-Taput, seluruh Kepala Desa se-Taput, Kepala UPT Pendidikan, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Taput, Kepala UPT se-Taput, Sekretaris Desa, Ketua BPD se-Taput,

Selaku narasumber pertama, Symon Morrys Sihombing selaku Kapala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tapanuli Utara menyampaikan paparan dengan tema “Tindak Pidana Korupsi (effect, culture & Inspiration)”.

Symon mengawali paparannya dengan yel yel untuk peserta “Pemkab Tapanuli Utara Anti Korupsi”. Paparan mulai dari Gratifikasi, mencoba atau membantu tindak korupsi, X Hukum dan Kewenangan. Benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, perbuatan curang, pemerasan, penggelapan dalam jabatan menjadi paparan awal yang disampaikan Symon.

“Saya akan memberikan kenyamanan bagi para Kepala Desa untuk bekerja karena program presiden Jokowi, pembangunan itu diawali dari desa. Saya punya waktu setiap saat untuk konsultasi dari para kepala desa mengenai hukum untuk bisa bekerja lebih nyaman. Pada intinya, cara memerangi korupsi harus berasal dari diri sendiri,” ujar Symon mengakhiri.

Paparan dilanjutkan Kapolres Taput diwakili Kasat Reskrim Hendro. S mengenai pertanggungjawaban Dana Desa dengan baik.

“Tugas dan tanggung yang bapak/ibu emban sebenarnya sangat berat. Tapi tidak perlu takut kalau tidak membuat kesalahan. Taat hukum dan pengembalian kerugian negara apabila ada kesilapan, tujuannya bukan untuk memenjarakan tapi agar sesuai aturan dan hukum. Dana desa digunakan untuk kemajuan masyarakat desa. Sosialisasi ini bermanfaat agar bapak ibu tidak terlibat masalah hukum,” ujar Hendro mengakhiri. dan dilanjutkan narasumber oleh Kepala BPKPAD James Simanjuntak mengenai pengelolaan Aset Desa.(TM/ERRIS)

Related posts

Leave a Comment