Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2019

Walikota Tebing Tinggi

topmetro.news – Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna, dipimpin Ketua DPRD M Yuridho Chap dan wakil ketua H.Hazly Ashari Hasibuan dan H Chairil Mukmin Tambunan, diruang sidang DPRD Tebing Tinggi, pada Senin (12/11/2018).

Rapat peripurna tersebut dihadiri 21 dari 23 anggota DPRD, Dandim 0204-DS Letkol Kav. Syamsul Bahri, Kajari M Novel dan para pimpinan OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi.

Dalam nota pengantar ranperda APBD 2019 yang dibacakan Walikota diajukan untuk pendapatan Rp718.449.973,219. Bila dibandingkan dengan APBD induk 2018 Rp704.172.428.178, mengalami kenaikan sebesar Rp14.277.545,041.

Sementara untuk anggaran belanja terjadi penurunan Rp.82.630.512.442, yang semula tahun 2018 Rp790.416.665.396, dan pada tahun 2019 menjadi Rp. 707.786.152.954. Dari penambahan pendapatan tahun 2019 berasal dari pajak daerah Rp.3.477.057.507.-, Restrebusi daerah Rp.1.242.000.000.-, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.5.122.868.292.- dan lain-lain pendapatan asli daerah berkurang Rp6.898.898.544.685.-

Berasal dari dana perimbangan yang merupakan dana transfer umum bertambah Rp.22.208.598.000. Terdiri dari DAU Formula Rp9.672.466.000.- dan DAU tambahan (Dana Kelurahan) Rp12.954.830.000.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari dana hibah Rp.22.487.200.000.-, Dan bagi hasil Provinsi berkurang Rp5.725.670.573 dan hibah PDAM Rp3 milyar.

Sementara belanja disampaikan sebagai belanja tidak langsung Rp306.717.451.811 yang terdiri dari belanja pegawai Rp293.527.092.169. Belanja bunga Rp.2.757.720.000,bantuan sosial Rp3.042.641.950. Bantuan keuangan kepada partai politik Rp908.596.500 dan Belanja tidak terduga Rp600 juta.

Belanja langsung berkurang Rp78.830.088.857 dan dalam pembiayaan Rp25.913.768.292 yang terdiri dari penyertaan modal Rp14.122.868.292 dan pembayaran pokok utang Rp11.790.900.000.

Disampaikan Walikota, penyampaian nota pengantar ini diharapkan dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD 2019 Kota Tebing Tinggi, dan selanjutnya dibahas bersama-sama untuk disetujui penjadi Peraturan Daerah.(TMD/09)

Related posts

Leave a Comment