topmetro.news – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar HM Hanafiah Harahap SH mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan maupun stakeholder lainnya agar bekerja lebih proaktif lagi menyusul masih memperhatikannya partisipasi pemilih mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS), khususnya di daerah Medan Utara.
“Pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya partisipasi aktif warga pemilih di kawasan Medan Utara untuk datang ke (TPS) kurang dari 40 persen. Pada DPT misalnya disebutkan 350.000 jiwa. Namun yang menggunakan hak pilihnya 150.000 jiwa. Penduduk di Medan Utara kan sebagian berprofesi sebagai nelayan. Baik karena alasan ekonomi maupun karena rutinitas pekerjaan oleh pemilik kapal tangkap ikan, mereka harus bekerja sekalipun pada hari H pesta demokrasi,” urainya, Kamis (29/11/2018) di lantai IV Gedung DPRD Sumut.
Dongkrak Partisipasi Pemilih
Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPD Partai Golkar Sumut tersebut mendesak agar pelaksana tahapan-tahapan Pemilu dalam hal ini KPU Kota Medan maupun lembaga pengawas Pemilu yakni Panwaslu Kota Medan serta instansi terkait lainnya lebih ‘greget’ lagi membuat terobosan. Sehingga masyarakat pemilih berbondong-bondong datang ke TPS pada Pemilu serentak 17 April 2019.
“Pelaksana dan pengawas Pemilu di semua jajaran seperti tingkat kecamatan, kelurahan hingga level lingkungan harus bahu-membahu. Agar hak politik setiap warga yang berhak sesuai dengan undang undang dan ketentuan, tidak terciderai. Maaf, tugas Panwas bukan hanya terkonsentrasi pada penertiban alat peraga kampanye,” tegasnya.
Medan Utara seperti Belawan, Medan Deli, Medan Marelan sampai ke Medan Labuhan umumnya berprofesi sebagai nelayan. Idealnya, lanjut HM Hanafiah, KPU Kota Medan dan Panwas Kota Medan bisa membuat terobosan semacam kerjasama yakni Memorandum of Understanding (MoU) dengan pimpinan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan. Seperti yang sudah dilakukan dengan institusi kepolisian/TNI dan kejaksaan, dalam hal pengamanan dan penegakan hukum seputar pelaksanaan tahapan Pemilu.
Masih ada beberapa bulan lagi sebelum hari H pencoblosan. Ide MoU dimaksud berisikan imbauan agar masyarakat pemilih tidak melaut pada hari H Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang.
“Bila perlu Pak Danlantamal I Belawan kita minta membuat gebrakan mengeluarkan semacam surat edaran. Berisikan imbauan agar warga pemilih khusus di hari pencoblosan untuk tidak melaut,” tukasnya.
Di bagian lain, caleg petahana DPRD Sumut nomor urut 1 dari Dapil Sumut 1 ini mengapresiasi terobosan Gubsu Edy Rahmayadi melalui Disdukcapil. Yakni mempermudah warga dalam pengurusan KTP elektronik. Sebab mengacu UU Pemilu, warga yang berhak mencoblos harus membawa KTP dan surat undangan dari PPS.
Tetap Berupaya
Secara terpisah, Komisioner KPU Kota Medan Edi Suhartono di sekretariat Jalan Kejaksaan Medan mengatakan, pihaknya masih terus berupaya melakukan langkah-langkah konkret untuk mendongkrak partisipasi pemilih menggunakan hak pilihnya.
“Bila dibandingkan dengan angka partisipasi masyarakat Kota Medan dengan angka secara nasionall sebagaimana ditetapkan KPU (Pusat) yakni sebesar 77,5 persen memang terbilang masih rendah,” kata komisioner yang menangani Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Masyarakat (Parmas dan SDM) ini,
Sementara secara global, justru partisipasi pemilih di Medan Utara, menurut Edi, justeru lebih baik bila dibandingkan di Medan Selatan. Data Pilgubsu 2013 lalu partisipasi masyarakat pemilihnya di Medan Utara (36 persen) sementara Pilgubsu baru lalu (55,8 persen).
reporter: Robert Siregar
