2 Anggota DPRD Tapteng Diburon Polisi, 3 Rekannya Sudah ‘Gol’

anggota dprd tapteng

Topmetro News – Dua anggota DPRD Tapteng (Tapanuli Tengah) kini sedang diburu polisi. Lewat Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut keberadaan 2 orang anggota DPRD Tapteng itu sedang dicari. Mereka mangkir dari panggilan polisi yang terlibat kasus dugaan perjalanan dinas fiktif. Sementara 3 rekannya yang sudah menjadi tersangka sudah ditahan penyidik.

“Keduanya berinisial AR dan SG. Mereka dua kali mangkir dari pemeriksaan,” kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (4/12/2018).

2 Anggota DPRD Tapteng Bakal Dibawa Paksa

Diutarakan, penyidik telah mencari keberadaan kedua anggota DPRD Tapteng itu untuk dibawa secara paksa, namun belum ditemukan. Petugas masih menyelidiki tempat persembunyian AR dan SG.

“Sudah dicari terhadap keduanya, tapi belum ditemukan,” ucap Tatan seperti disiarkan pojoksatu.

Negara Rugi Rp 655 Juta

Dikatakan, penyidik memproses 5 anggota DPRD Tapteng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan mark up atau fiktif perjalanan Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017 yang merugikan keuangan negara Rp 655 juta lebih.

Setelah sempat tidak hadir, Polda Sumut kemudian melakukan pemanggilan kedua dari kelima tersangka. Hingga Jumat (30/11/2018), tiga diantaranya yakni Julianus Simanungkalit, Jonia Silaban dan Hariono Nainggolan dibawa paksa dan dilakukan penahanan.

Kasus itu diselidiki Polda Sumut atas dasar laporan polisi nomor : LP/766/VI/2018/SPKT III tanggal 8 Juni 2018.

Modus para tersangka menggunakan bukti pembayaran bill hotel yang diduga fiktif atau di-mark up. Bill fiktif itu digunakan sebagai pertanggungjawaban atas perjalanan dinas keluar daerah dalam agenda konsultasi, kunjungan kerja dan bimbingan teknis.

Kelima tersangka dipersangkakan dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahum 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, yakni tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Berita TerkaitTIM TIPIKOR POLDASU GELEDAH KANTOR DPRD TAPANULI TENGAH

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, tim penyidik Tipikor Poldasu, Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 13.00 WIB menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Sedikitnya 10 orang anggota tim dari Poldasu tiba di gedung DPRD Tapteng dan mengangkut peralatan berupa kotak besar warna putih. Selain kotak besar putih itu, Tim Tipikor Poldasu juga membawa sebuah tas.

sumber : pojoksatu

Related posts

Leave a Comment