2 Oknum Polisi Bawa Ganja 130 Kg dengan Mobil Patroli

oknum polisi bawa ganja

Topmetro News – 2 Oknum polisi bawa ganja di mobil patroli. Ke 2 oknum polisi bawa ganja itu berpangkat brigadir. Tak pelak lagi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dibekuk personil Polres Aceh Tenggara.

“Sudah diproses oleh Polres, pidananya dulu, kalau sudah vonis akan proses sidang Kode etik profesi,” kata Brigjen Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Sabtu (8/12/2018).

Polisi Bawa Ganja Jadi Pelajaran Berharga

Dedi Prasetyo mengingatkan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi anggota polisi lainnya. Anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas.

“Polri akan menindak tegas bagi anggota-anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Info yang diperoleh ke 2 oknum polisi bawa ganja yang ditangkap itu Aldian Mudesya Desky (32) dan Jon Kanedi (32) yang berdinas di Polres Gayo Lues.

Kedua tersangka nekat membawa barang haram itu menggunakan mobil patroli milik Satuan Shabara Polres Gayo Lues.

“Ini hasil kegiatan tim gabungan dan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara,” sebut Iptu Rahmad, Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Jumat (7/12/2018).

Ditangkap di Lokasi Wisata

Sekadar diketahui, aksi penangkapan para tersangka dilakukan Jumat (7/12/2018) dini hari.

Tim gabungan bersama Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara membekuk 2 oknum polisi itu di kawasan wisata Lawe Sikap, Aceh Tenggara. Ketika itu mereka mengendarai mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues.

Ketika digeledah, di dalam mobil itu petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja. Mereka diboyong ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan.

sumber: spiritriau

Related posts

Leave a Comment