topmetro.news – Penyandang disabilitas mental bakal diakomodir dalam Pemilu 2019. Hal tersebut menuai kritikan dari Ketua Sekretariat Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), Muhammad Taufik.
“Orang yang kurang waras boleh memilih. Ini agak aneh buat saya,” kata Taufik.
Hal ini disampaikannya saat membuka Diskusi Publik Selasa-an Topic of the Week bertema ‘Pilpres 2019 Jujur dan Adil, Ilusi atau Harapan?’ di Posko Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
BACA JUGA: Potong Leher Saya Kalau Prabowo Bisa Menang di Madura
Disabilitas Mental Menurut Agama
Menurutnya, pahala dan dosa dari orang gila dalam Agama Islam tidak dihitung.
“Orang gila itu, pahala nggak dikasih, dosa nggak dikasih. Saya kira yang lalu (Pemilu 2014) itu orang gila nggak boleh (memilih),” ujarnya.
Di Indonesia, ia mengungkapkan, terdapat sekitar 14 juta orang gila sebagaimana data yang diterimanya.
“Saya nggak ngerti. Makin hari makin banyak orang gila,” tukas Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan sosialisasi terhadap penyandang disabilitas mental. Stigma bahwa penyandang disabilitas mental tidak dapat menggunakan hak pilih sama sekali dianggap KPU kurang relevan.
Tunagrahita yang dinyatakan sehat oleh dokter dengan disertai surat keterangan mempunyai hak pilih. Sebaliknya, hak pilih pengidap disabilitas mental permanen atau berat gugur, dibuktikan keterangan dokter.
sumber: beritasatu.com