Verifikasi Berkas SMSI Sumut, Dewan Pers Pastikan Kelengkapan Dokumen Perusahaan

Dewan Pers

topmetro.news – Dewan Pers melakukan verifikasi administrasi perusahaan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Jumat (28/12/2018).

Verifikasi yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pendataan dan Verifikaksi Dewan Pers, Rita Sitorus tersebut untuk memastikan kelengkapan dokumen perusahaan media online yang tergabung di dalam SMSI Sumut.

Kedatangan Rita Sitorus di kantor SMSI Sumut Jalan Adinegoro Medan disambut oleh Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung beserta sejumlah unsur pengurus lainnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mengirimkan utusan untuk melakukan verifikasi dokumen seluruh perusahaan media siber calon anggota SMSI Sumut,” kata Zulfikar.

Pers yang Bermartabat dan Profesional

Ia menegaskan, SMSI Sumut yang merupakan tempat berhimpunnya para pemilik media siber di provinsi itu bertekad untuk membangun pers yang bermartabat dan profesional dari sisi keredaksian maupun usaha.

Proses verifikasi dokumen perusahaan calon anggota SMSI Sumut berlangsung sekitar tiga jam.

Selama proses verifikasi berlangsung, Rita Sitorus selaku utusan Dewan Pers menanyakan program kerja SMSI Sumut serta meminta kepada seluruh anggota SMSI setempat untuk memverifikasi terlebih dahulu kelayakan berkas anggotanya sebelum diserahkan ke Dewan Pers.

“SMSI mesti melakukan verifikasi awal berkas perusahaan yang hendak bergabung di SMSI agar bisa menjadi lebih baik,” ucap Rita.

Ia menambahkan, setiap perusahaan pers harus berbadan hukum Indonesia, penanggungjawab di ruang redaksi harus berkompetensi utama, perusahaan harus jelas lokasi usahanya, dan wajib mematuhi pedoman media siber.

Memiliki Badan Hukum

Badan hukum yang dimaksud berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau badan-badan hukum lainnya yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu yayasan atau koperasi.

“Dengan demikian, bentuk badan hukum untuk usaha pers tidak dapat dicampur dengan usaha lain selain di bidang pers.

Khusus bagi perusahaan pers yang berkasnya belum lengkap, dia meminta agar pengurus SMSI Sumut segera menyurati anggotanya tersebut,” pungkas Rita.

Penulis: Erris JN

Related posts

Leave a Comment