topmetro.news – Lagi-lagi Polsek Medan Barat melakukan grebek kampung narkoba (GKN). Kali ini penggrebekan dilakukan di seputar pinggiran sungai Jalan Sekata, kemarin sore.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Sentosa Meliala SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Herison Manulang mengatakan, petugas bergerak menuju Jalan Sekata, Lorong 3, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Di area pinggiran sungai tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama, IP (40) warga Jalan Sekata, Gang Mawar. Pria yang ke sehariannya sebagai penjaga malam itu, dicurigai polisi pada saat berjalan sendiri di area pinggiran sungai. Sewaktu polisi datang, tersangka langsung diperiksa dan menggeledah isi kantong celana jeans Lea warna hitam yang di pakainya.
“Dari saku celananya, kita mendapati 1 paket plastik bening berisikan 1/4 pil ekstasi warna orange. Kemudian dari kantong belakang celananya, ditemukan satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisikan 1 paket plastik bening berisikan sabu dengan berat sekitar 0,90 gram dan puluhan plastik kosong,” tutur Kompol Choky.
Saat di intograsi, tersangka mengaku, bahwa beberapa paket sabu yang dibawanya dibeli seharga Rp500 ribu oleh salah seorang bandar di Medan berinisial W. Rencanaya, narkoba itu seperti biasa akan diecer kembali untuk para pelanggan yang biasa membeli setiap harinya.
Selesai dari Gang Mawar, petugas beralih dengan melakukan penyisiran ke kawasan pinggiran sungai di Jalan Glugur, persisnya di Lorong 1, Kelurahan Glugur Kota.
IRT Turut Diamankan
Dari situ, petugas kembali meringkus salah seorang ibu rumah tangga bernama, RD (32) warga Jalan Ampera 1, Kecamatan Medan Timur. Dari tangan RD petugas menemukan barang bukti berupa dompet warna merah jambu berisikan daun ganja kering sebanyak 2 amplop kecil dan 5 paket sabu-sabu.
“Sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka dengan cara dibeli dari seorang pria berinisial L. Sebagian narkobanya sudah ada terjual dengan harga Rp.70 ribu,” ungkap Choky.
Reporter: Iswandi Nasution