Ditangkap Warga, Dua Jambret Diamankan ke Polsek Sunggal

Polsek Sunggal

topmetro.news – Dua pelaku jambret diamankan Polisi ke Polsek Sunggal, setelah berhasil ditangkap warga Jalan Setia Budi, Simpang Sei Serayu, Kecamatan Medan Sunggal, kemarin.

Informasi yang terima komplotan tersebut yakni, MA alias H (25) dan AS alias A (23) keduanya warga Jalan Bunga Raya, Gang Mulia, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menerangkan, kedua pelaku diamankan setelah gagal menjambret korbannya, Rohati (40) warga Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Petisah.

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ada 2 lelaki telah tertangkap setelah menjambret warga yang sedang mengendarai sepeda motor. Personel langsung ke lokasi dan mengamankan keduanya,” terang Yasir.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Yasir, kedua pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di seputaran Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

“Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 2 handpone merek Samsung dan Oppo, 1 tas sandang hitam, serta 1 unit sepeda motor honda beat hitam,” terang Yasir.

Reporter: Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment