Tipu Kontraktor Ratusan Juta, Calo Proyek Pemkab Asahan Ditangkap Sat Reskrim Polres Asahan

Asahan

topmetro.news – Tipu kontraktor Rp 628 juta dengan iming iming proyek di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS), seorang warga Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial PB ditangkap Tim Opsnal Unit Tipikor Polres Asahan, Rabu (2/1/2018).

Informasi yang dihimpun, PB ditangkap dengan tuduhan kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya menjanjikan proyek kepada korbannya, namun hingga tahun anggaran berakhir, proyek yang dijanjikan tak pernah terbukti. Sementara korban telah menyetorkan sejumlah uang ke rekening tersangka.

Kapolres Asahan, AKBP F Napitupulu melalui Kanit Tipikor Polres Asahan, Iptu Agus Setyawan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersangka.

“PB ditangkap pada Sabtu pekan lalu, tersangka ditangkap di Kota Medan,” jelas Iptu Agus.

Kerugian Rp628 Juta

Lanjutnya, PB ditangkap atas laporan korbannya AB, warga Kota Kisaran, beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, AB mengalami kerugian sebesar Rp628 juta.

Korban dijanjikan PB mendapatkan proyek rehabilitasi gedung VIP Berlian pada RSUD HAMS Kisaran dengan syarat harus menyetor sejumlah uang untuk mendapatkan proyek tersebut.

“Namun karena janji tersangka tersebut tidak kunjung terealisasi, akhirnya korban berinisiatif melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan PB,” tambahnya.

Atas perbuatan tersangka, PB dipersangkakan telah melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Informasi yang diterima, PB merupakan salah satu anak main oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga PB berani menjanjikan proyek Pemerintah Kabupaten Asahan ke AB.

Reporter: Abib

Related posts

Leave a Comment