Duh..!!! TKI Asal Siantar Jonathan Sihotang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

tki asal siantar jonathan sihotang

Topmetro News – TKI asal Siantar, Jonathan Sihotang (31) sedang menjalani sidang di Mahkamah Majistret. TKI asal Siantar itu dituduh telah membunuh majikannya, 19 Desember 2018  silam. Tak cuma majikannya perempuan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Adipura Kencana ini pun didakwa menciderai (melukai) dua anak laki-lakinya di Tasek Gelugor, Malaysia.

TKI Asal Siantar Didakwa Membunuh dan Melukai Anak Majikan

Seperti disiarkan JPNN, majikannya itu bernama Sia Seok Nee (44) warga Kilang Toto Food Trading No 4897, Kampung Selamat, Tasek Gelugor. Sementara dua anak korban yang menderita luka-luka bernama Yong Wei Keong (14) dan Sia Yung Jern (17).

Dalam pemberitaan itu disebutkan, dugaan pembunuhan dimaksud terjadi 19 Desember 2018 silam. Tak pelak lagi, dalam persidangan terungkap, terdakwa Jonathan Sihotang dituntut hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan setempat.

Sementara terdakwa Jonathan Sihotang mengaku menolak tegas semua tuduhan yang dialamatkan padanya saat jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim.

Kini, terdakwa Jonathan Sihotang sedang ‘menginap’ di Penjara Pulau Pinang, Georgetown.

Awalnya Bertengkar Lantaran tak Digaji

Dari persidangan sebelumnya terungkap, saksi kejadian Akhbar melaporkan Jonathan Sihotang melakoni tindakan itu setelah terjadi pertengkaran dengan ketiganya lantaran selama bekerja dia tidak digaji.

Setahu bagaimana, jenazah korban Sia Seok Nee ditemukan di gudang penyimpanan makanan beku di lokasi.

Usai peristiwa itu, Jonathan Sihotang ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia di Petaling Jaya, Selangor. Jonathan Sihotang ditangkap lantaran diduga hendak melarikan diri dengan mengendarai taksi.

Persidangan yang menimpa warga Sumatera Utara itu dilanjutkan pada 1 Februari 2019 mendatang.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment