topmetro.news – Dalam Rapat Paripurna HUT ke-15 Pemkab Samosir yang digelar di DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (7/1/2019), pidato Ketua DPRD Samosir menuai kontroversi.
Dalam pdatonya, Ketua DPRD Samosir Rismawati Samosir melakukan kritik pedas atas angka kemiskinan yang dinilainya semakin meningkat. “Saat ini pihak BPS hadir. Kalau data saya salah tolong dievaluasi,” kata Rismawati sambil melirik pihak BPS yang hadir saat itu.
Pemkab Samosir pun menepis pidato yang disampaikan tersebut dan menganggap data yang disajikan pihak legislatif tersebut salah. Dalam grup WA Pers Kominfo Samosir, Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Samosir Ricky Sirumapea membantah pidato Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata dan menganggapnya menyalahi aturan yang ada.
“Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Samosir yang disampaikan pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka hari jadi Kabupaten Samosir yang ke-15 tahun 2019. Beliau mengatakan angka kemiskinan di Samosir meningkat di tahun 2018. Padahal Kaban BPS yang secara resmi melaporkan data indikator sosial dan ekonomi makro Kabupaten Samosir (tahun 2016–2018) pada tanggal 28 Desember 2018 di ruang kerja bupati, bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Samosir menurun 1,34%. Dengan demikian, Ketua DPRD telah mengumumkan dan mengkomunikasikan data tanpa sepengetahuan dan persetujuan BPS Kabupaten Samosir. Ini dapat dikategorikan melanggar aturan. Karena data yang disampaikan tidak up date. Padahal setiap pidato yang disampaikan pada rapat paripurna adalah arsip negara. Dan pemerintah tidak akan tinggal diam dengan kejadian ini,” tulis Ricky.
Bukan Data Terbaru
Ketika dikonfirmasi, Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakaran mengatakan, pihaknya ingin men-clear-kan data. Bahwa data yang digunakan dalam pidato Ketua DPRD Samosir bukan yang terbaru.
Ketika ditanya terkait data terbaru apakah sudah dipublikasikan dan menjadi milik umum, Rohani menjawab seyogyanya bupati akan mempublish pada perayaan Hari Jadi Samosir Februari mendatang.
Sementara Rismawati Simarmata menjelaskan sebagai, Ketua DPRD Samosir, dia menggunakan data yang sudah resmi dipublikasikan BPS Samosir. Sebagai jaminan bahwasanya data yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan BPS Kabupaten Samosir.
Dan sambutan di paripurna istimewa tersebut, dia berdasarkan data dari Analisis Distribusi Pendapatan Penduduk Kabupaten Samosir 2017, halaman 71, untuk data kemiskinan yang digunakan dalam menyusun sambutannya.
BACA JUGA: Istri Bupati Tinggalkan Rapat Banggar DPRD Samosir
Dasar Pidato Ketua DPRD
Lebih lanjut Risma menjelaskan bahwa Analisis Distribusi Pendapatan Penduduk Kabupaten Samosir 2017 baru dipublikasikan pada tanggal 28 Desember 2018. Hal ini menunjukkan butuhnya waktu pengolahan yang lama untuk menjamin angka statistik yang dipublikasikan memang merupakan angka statistik yang tetap.
“Interpretasi data dalam statistik tidak bisa hanya didasari data sementara atau fluke. Contohnya data statistik Maret 2018 digunakan sebagai dasar tunggal melihat tren pembangunan jangka panjang. Interpretasi data dalam statistik wajib didasari oleh perbandingan dengan data tetap dan komparasi minimal lima tahun ke belakang. Sebagai contoh, dalam sambutan saya didasari data kemiskinan Kabupaten Samosir dari tahun 2012 hingga 2017,” jelas Risma.
Risma menjelaskan bahwa interpretasi data berdasarkan tren yang panjang cenderung lebih minim rentan terhadap deviasi, ketimbang interpretasi data berdasarkan data sementara atau fluke. Dan prakiraan tren data tidak dapat disebut hoax, selama didasar data yang faktual. Inilah bagian dari metode ilmiah.
“Sambutan saya dibumbui interpretasi. Namun tidak pernah saya simpulkan. Hanya saya ujungi dengan tanda tanya retoris. Karena tugas saya sebagai pengawas pemerintah adalah bertanya. Tugas pemerintah untuk menjawab pertanyaan tersebut. Hak rakyat untuk menyimpulkan semua ini dan mengambil keputusan,” terang Risma.
reporter: Tetty Naibaho
