Beli HP Online, warga Medan Baru Ditipu Mentah-mentah, Uang Rp 1 Juta Lewong

beli hp online

Topmetro News – Lantaran beli HP online merk Oppo, Sari (24) warga Jalan Jamin Ginting Kelurahan Sembada Kecamatan Medan Baru ditipu mentah-mentah. Beli HP online wanita ini harus merelakan uang miliknya sebesar Rp 1 juta lenyap begitu saja. Tak pelak lagi, korban yang dirugikan terpaksa melaporkan hal ini ke polisi.

Beli HP Online Lewat Internet

Cerita korban saat di Polsek Delitua Sabtu (12/1/2019), saat itu korban melihat situs online di warnet. Korban Sari berniat belanja HP online merk Oppo warna gold seharga Rp 1 juta.

Begitu pemilik HP mengirim nomor yang bisa dihubungi, korban pun langsung menghubunginya. Setelah sepakat, uang di transfer dan HP dijanjikan langsung dikirim.

Tanpa pikir panjang korban mengirim uangnya melalui ATM di gerai ATM Carrefour Jalan Jamin Ginting Padangbulan, Kecamatan Medan Baru.

Selesai mentranfer uangnya, korban menghubungi pemilik HP online. Setelah sepakat 1 hari sampai HPnya korban pun berharap HP miliknya cepat tiba di alamat yang diberikan.

Nomor HP Penipu tak Aktif Lagi

Namun, tiba waktu yang dijanjikan, HP yang dipesan korban tidak juga tiba. Merasa heran, korban menghubungi kembali pemilik HP. Namun sial, nomor penjual HP online tak pernah aktif lagi.

“Kejadiannya Jumat (4/1/2019) sekira pukul 12.00 wib. Sudah seminggu lebih saya tunggu HP yang saya beli lewat online. Tapi tetap tak ada,” keluh korban Sari, saat hendak melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Delitua.

Sebelumnya Diingatkan agar Berhati-hati

Sebenarnya, Edy (29) rekan korban mengaku sudah mengingatkan korban agar jangan membeli HP lewat online. Begitu kejadian, korban lunglai karena telah ditipu mentah-mentah.

”Karena sudah banyak korban penipuan lewat online. Kita mengingatkan korban agar jangan membeli HP lewat online. Tetapi korban tergiur karena harganya murah,” ucapnya.

”Karena wilayah hukumnya di wilayah Polsek Medan Baru. Kita menyarankan korban agar membuat laporan ke sana,” sebut salah seorang petugas SPK di Polsek Delitua.

Berita Terkait: SAMPURNO TERTIPU PENJUALAN HANPHONE ONLINE

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, Sampurno (50) warga Jalan Sidorukun Medan menjadi korban penipuan membeli handphonne melalui online, akhirnya membuat pengaduan ke Polrestabes Medan, Senin (6/3/2018).

Kepada wartawan usai membuat pengaduan dengan nomor STTLP/482?K/III2017/Resta Medan, korban menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban mendapat pesan BBM dari Nofi Fransiska mengaku pemilik Toko Planet Cell di Jalan Raden Patah Lt. Dasar Blok A Lucky Plasa Batam, Kepulauan Riau.

“Isi pesan di BBM tersebut menawarkan handphone murah yakni tiga unit handphone hanya Rp2.130.000 dan ditambah bonus android Oppo,” jelas Sampurno.

Tergiur dengan tawaran itu, korban kemudian mentransfer uang melalui BRI Krakatau ke rekening pelaku. “Setelah saya transfer, kami tetap BBM an dan pelaku berjanji akan mengirimkan pesanan handphone itu ke rumah, Minggu (5/3/2018),” jelasnya.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment