Bebani APBD, Pemko Medan Pecat Ribuan Tenaga Honorer

Pemko Medan

topmetro.news – Pemecatan tenaga honorer yang dilakukan Pemkab Simalungun, ternyata menjalar juga ke Pemko Medan yang juga melakukan pemecatan terhadap ribuan tenaga honorernya.

Alasannya sama, gaji untuk tenaga honorer tersebut terlalu membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Medan.

“Mulai awal tahun, para tenaga honorer tersebut sudah tidak bekerja lagi. Tercatat ada 11.875 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan pada tahun 2018. Dengan jumlah tersebut, APBD terkuras hingga Rp356 miliar lebih setiap tahun untuk membayar gaji. Untuk menghemat anggaran ribuan PHL yang perekrutannya tidak sesuai dengan peruntukan dipecat atau dirumahkan,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman kepada Wartawan, Minggu (13/1/2018)

Dijelaskannya, setiap kepala dinas atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan assesmen.

“Para kepala OPD diminta harus melakukan assesmen, jangan suka hati mengontrak orang saja, harus sesuai aturan. Jangan sesuka hati menggunakan uang rakyat. PHL yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” ujar Wirya.

Diakuinya, selama ini tidak sedikit PHL yang direkrut tidak sesuai dengan keperluannya atau kebutuhannya, yakni hanya absen dan menerima gaji.

“Inilah yang mau ditertibkan. Pengangkatan sesuai peruntukannya. Sehingga uang rakyat tersebut digunakan sesuai arahnya. Jadi, tidak semua PHL itu dirumahkan. Supir truk sampah, petugas melati tetap dikerjakan. Kalau dirumahkan, siapa yang menangani ini. Ke depannya, tidak boleh lagi asal kontrak,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemkab Simalungun juga memecat ribuan tenaga honorer. Dari sekitar 2.000 lebih tenaga honorer di semua OPD, setengah lebih dipecat karena gaji mereka tidak lagi ditampung di APBD 2019. Sedangkan posisi tenaga honerer yang masih dipertahankan di sejumlkah OPD akan dilakukan rekrutmen ulang.

Penulis: Rizal

Related posts

Leave a Comment