Nekat Curi Betor, Richard Tambunan ‘Gol’, Sebulan Diburon

nekat curi betor

Topmetro News – Nekat curi betor (Becak Bermotor) milik boru Sinaga, Richard Tambunan (20) terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan. Pelaku diringkus setelah diburon selama satu bulan lantaran nekat curi betor milik Ermina Boru Sinaga (51) ini.

Info di kantor polisi menyebut, tersangka Richard Tambunan yang tercatat sebagai warga Jalan Gaharu Blok C No. 7, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, nekat curi betor merek Beijing warna hitam BK 1998 CB milik korban Ermina Boru Sinaga yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu.

Nekat Curi Betor, Pelaku Ditangkap saat Berdiri di Pinggir Jalan

Iptu Prastyo Tri Wibowo, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Minggu (13/1/2019) mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai tukang tempel ban ini diringkus, Sabtu (12/1/2019) sekira pukul 16.30 Wib.

Dijelaskannya, aksi pencurian itu dilakukan tersangka di rumah korban di KL Yos Sudarso Blok Pertamina 7, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Jumat (14/12/2018) silam.

Akibat peristiwa itu korban baru membuat laporan polisi, Rabu (19/12/2018) dengan bukti laporan polisi nomor : LP/1048 / XII / Restabes Medan/ Sek. Medan Timur.

Setelah menyelidiki keberadaan tersangka, petugas mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Tak mau buruannya lepas, petugas langsung meluncur ke TKP dan melihat tersangka sedang berdiri di pinggir Jalan Gaharu.

Di situ petugas mengamankan tersangka sembari menunjukkan perintah surat penangkapan terlebih dulu selanjutnya menggelandang tersangka ke Polsek Medan Timur.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment