Topmetro News – Motor dilarikan tetangga. Begitulah nasib apes yang dialami Bagas (16) warga Jalan Brawijaya, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Diserdang. Bagaimana tak apes, motor dilarikan tetangga setelah dicegat ketika dirinya membeli nasi. Kini motor jenis Honda Beat warna hitam BK 6121 AHR itu lewong dilarikan pria berinisial AM (20) sang tetangga.
Motor Dilarikan Tetangga, Dipaksa Antar ke Rumah Teman
Cerita korban saat mengadu ke Polsek Delitua Rabu (16/1/2019) sore sekira 18.00 wib dirinya dari rumah pergi ke rumah makan hendak membeli nasi bungkus dengan menunggani sepedamotor miliknya.
Di tengah jalan laju sepedamotor korban tiba-tiba di stop pelaku AM. Begitu distop, korban dipaksa agar mengantarkan AM sebentar ke rumah kawannya.
Kemudi Motor Diambil Alih Pelaku
Karena ketakutan, korban mengamini permintaan pelaku AM dan membonceng pelaku.
Namun di perjalanan, pelaku memaksa korban berhenti dan mengambil alih kemudi sepedamotor.
Tancap Gas ke Arah Pusat Kota
Begitulah hingga pelaku menguasai sepedamotor itu. Saat itulah pelaku AM membawa sepedamotor korban ke arah Jalan Karya Bakti Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.
Tiba di Jalan Karya Bakti, korban dipaksa turun dari sepedamotor dan langsung tancap gas ke pusat kota Medan.
”Kejadiannya Selasa (15/1/2019) sekira 11.00 wib. Takut saya saat itu tiba-tiba distop dia (red, pelaku AM). Begitu distop, saya dipaksa mengantar dia ke daerah Johor,” kata remaja masjid ini saat di Polsek Delitua.
Keluarga korban mengaku kaget saat mengetahui sepedamotor korban dilarikan pelaku.
Pun demikian, keluarga berharap agar sepedamotor korban bisa ditemukan polisi dan menangkap pelaku.
”Pelaku pemain narkoba dan sepedamotor korban masih kredit 7 bulan. Saat kita datangi orangtua pelaku, orangtuanya mengarahkan korban agar melaporkan saja ke polisi,” ucap seorang pria yang menemani korban.
Kompol Efianto, Kapolsek Delitua membenarkan laporan korban dan berjanji segera memprosesnya.
Reporter: Iswandi Nasution