Sebar Berita Bohong Ijazah Jokowi Palsu, Kholid Harahap ‘Gol’

sebar berita bohong

Topmetro News – Diduga sebar berita bohong (hoax) ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu, Polisi menangkap seorang pria. Belakangan yang sebar berita bohong itu bernama Kholid Harahap alias Umar (28).

Sebar Berita Bohong, Ditangkap Dinihari di Rumahnya

Info yang diperoleh, terduga pelaku sebar berita bohong Kholid Harahap ditangkap dini hari tadi, tepatnya pukul 00.30 WIB di rumahnya di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.

“Betul, tersangka ditangkap dan saat ini masih diperiksa,” kata Brigjen Dedi Prasetyo, Karo Penmas Divisi Humas Polri Sabtu (19/1/2019) seperti dikutip Topmetro News dari spiritriau.

Sebar Hoax di Akun Facebooknya

Menurut polisi, hoax ijazah Jokowi palsu itu disebarkan tersangka di akun media sosial Facebook miliknya.

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku sengaja membuat postingan itu untuk mencari tahu kebenaran terkait ijazah Jokowi palsu.

“Yang bersangkutan sengaja menyebarkan berita hoax dengan menggunakan akun FB-nya. (Motif) untuk mengetahui kebenaran tentang berita ijazah itu,” ujar Dedi.

Polisi menjerat Kholid Harahap alias Umar dengan pasal 14 ayat 2, pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dan atau pasal 207 KUHP.

“Ijazah Pak Jokowi, asli, sesuai penjelasan sekolah,” ucap Dedi.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment