Dua Pencopet Dalam Angkot Diringkus, Barbutnya Rp10 Ribu

pencopet

topmetro.news – Dua spesialis pencopet dalam angkot M Ammar (35) warga Jalan SM Raja Simpang Amplas Gang Keluarga Tambang Deli Kecamatan Amplas dan Riski Purba (30) warga Jalan Gaharu VII Kelurahan Gaharu Kecamatan Patumbak,
ditangkap warga usai mengambil uang dalam tas seorang penumpang di Jalan Sutrisno Kelurahan Pandahulu Kecamatan Medan Area Rabu (30/1/2019).

Informasi yang diperoleh menyebutkan saat korban Nadilati (17) warga Jermal Gang Dahlia Murni Mentang Kecamatan Medan Denai sedang menumpang angkot.

Tak lama kedua pelaku naik. Satu pelaku duduk di samping kiri dan satu lagi di sebelah kanan pelaku. Salah satu pelaku mencoba mengalihkan perhatian korban dengan mengajak bicara. Satu pelaku lagi membuka tas dan dompet korban mengambil uang pelaku.

Beruntung korban sadar dan memeriksa dompetnya. Begitu melihat uangnya hilang korban bertanya kepada pelaku, om ada mengambil uang ku tapi tidak dijawab pelaku. Takut ketahuan kedua pelaku langsung turun persis di Jalan Sutrisno.

Melihat pelaku turun korban teriak maling hingga warga yang mendengar langsung menangkap pelaku. Tak lama petugas Polsek Medan Area tiba dan memboyong pelaku ke Polsek Area bersama barang bukti Uangtunai Rp 10 ribu.

Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman 5 tahun penjara, ” kata Kristian.

Reporter: Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment