Beraksi di 13 TKP, Residivis Spesialis Bobol Kios Ponsel Didor

Tim Pegasus

topmetro.news – Tim Pegasus Polrestabes Medan meringkus pelaku spesialis bobol kios ponsel. Bahkan, pelaku Koko (34) warga Jalan M. Yakub No. 8, Kecamatan Medan Perjuangan, terpaksa didor petugas lantaran berusaha melarikan diri saat pengembangan, Selasa (29/1/2019) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (30/1/2019) siang mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya, Maschuril Khomis Ridho (22) karena membobol kios ponsel milik korban di Jalan Sentosa Baru No. 2, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (18/1/2019) subuh.

Mencongkel Pintu Depan

Dijelaskannya, peristiwa itu diketahui korban saat melihat pintu depan ruko yang dijadikan kios ponsel telah dirusak dengan cara mencongkel pintu papan depan.

Kemudian, pelaku masuk ke dalam ruangan yang mana korban pada saat tidur dan terbangun ketika mendengar suara benda saat pelaku melakukan pencurian.

Situasi saat itu gelap lantaran korban mematikan lampu ketika tidur sehingga korban tidak dapat mengenali pelaku.

Alhasil pelaku berhasil menggasak tas ransel berisi uang tunai Rp10 juta, bebetapa ATM, kunci mobil Toyota Yaris berikut STNK mobil BK 1905 ZU, STNK sepeda motor Honda Vario BK 2033 VBK, SIM A, SIM C, KTP dan KTM milik korban yang di letak di bawah meja.

Pada saat korban memergoknya, korban langsung melarikan diri ke arah Jalan M Yakob. Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan.

Sat Reskrim Polrestabes Medan, yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Lalu, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di seputaran Jalan Kesehatan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Tanpa buang waktu, petugas langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan dan melihat pelaku sedang mengendarai sepeda. Tanpa melakukan perlawanan, pelaku berhasil diamankan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi yang sama di 13 TKP berbeda dan beraksi seorang diri,” kata Putu.

Sambungnya, saat petugas membawa tersangka untuk menunjukkan TKP mana saja yg pernah melakukan tindak pidana, pelaku berusaha melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.

Guna perawatan medis, lalu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Barang Bukti

Sebagai barang bukti, petugas menyita barang bukti 10 lembar kartu paket XL milik korban, sepasang sendal jepit swallow warna putih, sebuah flashdisk berisi rekaman cctv dan 2 lembar bon pembelian kartu paket.

“Saya peringatkan kepada pelaku kejahatan agar jangan coba-coba beraksi di Kota Medan. Tim pegasus tidak akan kendor dan memberikan ruang gerak kepada para pelaku kejahatan jalanan dan akan memberikan tindakan tegas bagi para pelakunya,” tegasnya.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment