Jose Mourinho Lolos dari Hukuman Penjara

jose mourinho

TopmetroNews – Mantan Manajer Manchester United, Jose Mourinho, berhasil lolos dari hukuman penjara yang menjeratnya setelah terseret dalam kasus pajak. Mourinho dituding melakukan penipuan terkait jumlah pajak yang harus dibayarkannya pada 2011 dan 2012 kala dirinya melatih Real Madrid saat itu.

Menurut informasi yang disampaikan New Indian Express, pada Rabu (06/02/2019), Mourinho pada awalnya dijatuhi hukuman kurungan satu tahun penjara. Akan tetapi, hukuman tersebut diubah menjadi denda 182.500 euro dan harus membayar penalti tambahan sebesar 1,98 juta euro.

Jika ditotal, maka pelatih berpaspor Portugal itu harus membayar uang sebesar 2,1 juta euro atau sekira Rp34,2 miliar. Pada 2015, Mourinho telah membayar 1,14 juta euro (Rp18 miliar), sehingga kini ia hanya tinggal melengkapi kekurangannya tersebut. Perubahan hukuman yang didapat Mourinho tersebut sejatinya memakan proses yang cukup panjang.

Kasus pajak yang mendera sejumlah tokoh sepakbola dunia memang sudah tidak asing lagi, utamanya bagi mereka pekerja asing yang mencari nafkah di Spanyol. Pasalnya, pajak yang ditetapkan pemerintah Spanyol terhadap para pekerja asing memang terbilang tinggi. Hal itu diakui oleh mantan pemain Real Madrid, Cristiano Ronaldo.

Ronaldo sendiri juga terjerat dalam kasus pajak tersebut. Akan tetapi, ia telah menyelesaikannya. Sama halnya dengan Mourinho, Ronaldo juga bebas dari hukuman penjara dan hanya harus membayar denda. (TM-YOFE)

Related posts

Leave a Comment