Duh..!!! Sel Ahmad Dhani, 5×10 Meter Diisi 103 Napi

sel ahmad dhani

Topmetro.News – Sel Ahmad Dhani (Prasetyo), terpidana kasus pencemaran nama baik resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya, Medaeng Sidoarjo. Sel Ahmad Dhani itu ternyata hanya berukuran 5 meter × 10 meter namun berisi 103 oran tahanan lainnya.

Medaeng Teguh Pamuji, Kepala Rutan (Karutan) mengatakan Ahmad Dhani ditempatkan di sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) terlebih dulu selama satu pekan.

“Sel Mapenaling untuk masa awal, jadi SOP-nya siapa pun yang baru masuk, harus Mapenaling, biar tahu situasi lingkungan,” kata Teguh, Kamis (7/2/2019) seperti dikutip Topmetro.News dari bentengnews.

Sel Ahmad Dhani Berisi Ratusan Orang

Dia mengakui, sel Mapenaling hanya berukuran 5 meter x 10 meter dan di dalam sel, Dhani bakal berbaur dengan 103 tahanan baru lainnya.

“Tadi pagi isinya ada 103 tahanan, ditambah Mas Dhani berarti 104 orang,” ujar Teguh.

Dia menyebut Mapenaling memang harus wajib dilalui para tahanan, meski dia harus berdesakan dengan ratusan tahanan lainnya.

“Ya, kalau dibilang cukup atau enggak, ya memang harus dilewati masa itu, dan ruangan itulah. Itu ruangan satu-satunya yang digunakan untuk Mapenaling.”

Teguh menambahkan, penghuni sel itu masih bisa bertambah atau berkurang, tergantung jumlah tahanan pindahan dari kejaksaan yang terus berdatangan.

“Isi kadang-kadang dapat kiriman dari kejaksaan 30 orang, 80 orang, jadi lihat situasi. Kalau sekiranya ada kedatangan baru yang banyak, karena enggak ada tempat lain ya kita pindahkan yang lama,” ujar dia.

Wajib Ikuti Prosedur SOP

Ditanya soal penempatan Dhani di lorong sel D6 Tahanan Pendamping (Taping), Teguh membantah. Dia menegaskan Ahmad Dhani harus mengikuti SOP (Standar Operasi Prosedur) dengan menghuni sel Mapenaling terlebih dulu.

Sekadar diketahui, dalam sidang perdananya, Dhani didakwa melanggar melanggar 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Sidang Dhani akan kembali digelar Selasa (12/2/2019) dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

Berita Terkait: AHMAD DHANI TERSANGKA PENCEMARAN NAMA BAIK?

Sebagaimana dilansir Topmetro.News sebelumnya Ahmad Dhani tersangka dalam perkara pencemaran nama baik.

Polda Jawa Timur sudah menetapkan hal itu. Polisi resmi menetapkan artis sekaligus musisi Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani tersangka yang ditetapkan, Kamis (18/10/2018) silam.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment